SINGARAJA– Pembangunan bandara baru di kawasan Bali Utara rupanya sudah masuk dalam proyek strategis nasional.
Bahkan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana juga telah memberi sinyal bahwa tahapan pembangunan bandara baru di Bali Utara akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kepastian bahwa bandara baru Bali Utara masuk dalam proyek strategis nasional, terungkap lewat Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepataan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Peraturan itu ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (17/11) pekan lalu. Aturan itu juga telah sah diundangkan sebagai produk hukum pada Jumat (20/11) pekan lalu.
Dalam peraturan itu disebutkan ada beberapa proyek strategis nasional pada sektor Bandar udara. Total ada 8 lokasi pembangunan bandara yang tercantum di sana. Salah satunya ialah pembangunan bandara baru di Bali Utara.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, keputusan proyek strategis nasional itu dapat mengubah sejumlah aturan di bawahnya yang dinilai belum sesuai.
Salah satunya adalah dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.
Dalam dokumen RTRW Bali secara tegas disebutkan bahwa bandara baru di Bali Utara berlokasi di Kecamatan Kubutambahan.
“Ini sudah ada dalam proyek strategis nasional. Ini yang akan bisa mengubah beberapa dokumen yang selama ini belum selaras. Termasuk pemanfaatan tata ruang,” kata Agus.
Apakah itu berarti bandara dibangun di Desa Sumberklampok? Agus tak menampiknya.
Menurut Agus wilayah Sumberklampok didominasi oleh lahan tegalan kering dengan pantai yang indah.
Lokasinya pun berada di ujung ruas Jalan Tol Gilimanuk-Mengwitani yang tengah dirancang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Ini sangat strategis untuk kepentingan bersama di Bali. Pembahasan ke arah (penetapan lokasi) itu sudah sampai pada focus group discussion untuk pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, dengan pembangunan bandara baru itu, Pemprov Bali diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan SMK baru atau penambahan jurusan baru di SMK yang ada di Buleleng.
Jurusan yang dibutuhkan ialah yang berkaitan dengan tugas-tugas di bandara. Sehingga masyarakat mendapat peluang mengisi kebutuhan tenaga kerja di bandara.
“Kami tidak mau seperti kejadian bandara di selatan. Ruangnya tidak diisi masyarakat kita sendiri. Makanya perlu dikembangkan strategi pengembangan SDM, agar kita benar-benar jadi tuan rumah di tanah sendiri,” tegasnya.
Saat ini Agus menyatakan pemerintah kabupaten akan fokus dalam penyelesaian dokumen tata ruang. Pemerintah sudah menyusun review terhadap dokumen RTRW Kabupaten Buleleng. Review terhadap dokumen itu telah disampaikan pada DPRD Buleleng. Besar kemungkinan dokumen baru akan dibahas pada awal 2021.
Setelah menuntaskan dokumen RTRW, pemerintah akan menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Gerokgak dan RDTR kawasan perkotaan Celukan Bawang.
Khusus dokumen RDTR kawasan disebut akan diajukan paling lambat setahun setelah review RTRW Buleleng tuntas.