Nanti, arena tempat bermain skateboard tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga bisa mencetak bibit atlet skateboard muda di Badung.
Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista mengakui bahwa dari rangkaian proyek penataan Pantai Samigita juga telah dibangun Kuta Beach Skatepark. “Namun serah terima belum dilakukan oleh Pemkab Badung, jadi kami belum berani memanfaatkan tempat itu. Karena sebelum digunakan juga harus ada ritual, ya kami tunggu serah terima dulu,” terang Wasista saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, sambil menunggu serah terima hasil proyek penataan Pantai Samigita, Desa Adat juga akan membuat perarem (aturan) tata kelola pantai. Seperti Kuta Beach Skatepark ini siapa yang akan diberikan kepercayaan untuk mengelola beserta pengurusnya. Begitu juga untuk pasar, pedagang dan tempat lainnya. “Kami bahas dulu nanti untuk pengelolaannya,” bebernya.
Namun menurut rencana Desa Adat akan melibatkan komunitas skateboard di wilayah Kuta. Kebetulan di Kuta juga ada Persatuan Angkatan Taruna Kuta (Pesanku) untuk Cabor Skateboard yang merupakan komunitas dibawah naungan LPM Kuta.
Selain itu di Kuta ada juga atlet skateboard dan juga sejumlah anak-anak yang gemar bermain skateboard. “Kemungkinan anak-anak kami yang tergabung dari komunitas itu kami ajak untuk ikut pengelolaannya,” pungkasnya. (made dwija putra/radarbali)
Editor : Hari Puspita