Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan Rp 2.645.950.394.896. Begitu juga di awal tahun 2023 pendapatan dari pajak daerah mulai meningkat.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung, Ni Putu Sukarini mengakui bahwa pendapatan pajak yang didominasi sektor pariwisata ini telah mencapai Rp 483.350.893.762.
“Dari data memang meningkat dibandingkan sebelumnya. Jika dilihat dari Januari sampai Februari realisasi pajak sudah mencapai Rp 483 miliar lebih. Kalau dibagi itu di Januari ada pendapatan Rp 373 miliar lebih dan Februari Rp 110 miliar lebih,” terang Sukarini saat dikonfirmasi perihal, Selasa (14/2/2023)
Kata dia, realisasi pajak daerah di awal 2023 ini telah melampaui target bulanan yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 377.158.614.794. Begitu juga dibandingkan target bulanan tahun lalu juga mengalami peningkatan.
Dari data yang ada pendapatan pajak daerah di Januari 2022 mencapai Rp 124.819.567.436, sedangkan Februari 2022 mencapai Rp 98.450.475.722.
“Dibandingkan tahun lalu juga terjadi peningkatan, mudah-mudahan kondisi pariwisata terus membaik, sehingga pendapatan Badung bisa kembali pulih,” tegasnya.
Sementara Pendapatan Kabupaten Badung selama 2022, naik drastis. Pemerintah setempat berhasil mengantongi Rp 3.190.413.191.443 hingga 28 Desember.
Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan Rp 2.645.950.394.896. Sumber pendapatan yang mendominasi pendapatan Badung hingga 28 Desember 2022 adalah realisasi pajak hotel mencapai Rp 1.510.593.451.198.
Angka ini mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.080.223.040.535. Sedangkan, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 530.939.212.254 dari target sebesar Rp 423.244.325.930.
Peningkatan pendapatan “Untuk pendapatan di tahun 2022 sudah melampaui target. Kalau target keseluruhan selama 2023 itu untuk pajak daerah mencapai Rp 4.630.047.493.102,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali] Editor : Hari Puspita