Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! Upah Guru TK di Kabupaten Badung Masih di Bawah UMK, Begini Kata Sekda Arnawa

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Senin, 24 Juli 2023 | 12:00 WIB
DIBAWAH UMK: Ilustrasi guru TK sedang memandu peserta didik.
DIBAWAH UMK: Ilustrasi guru TK sedang memandu peserta didik.

MANGUPURA,radarbali.id- Sejumlah guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Badung mengeluhkan upah dibawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kok bisa?. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa menanggapi upah guru TK yang masih berada di bawah UMK Badung. Menurutnya, guru-guru yang dimaksud adalah guru yang berada di bawah desa adat.

“Tidak masuk ke kita. Tapi memang sekarang ini kita sedang mencoba untuk mendorong sebagaimana arahan Bupati dan juga saran Dewan, bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ini,” paparnya usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Badung pada Jumat (21/7/2023).

Persoalan yang disampaikan dalam rapat ini sudah dicatat dan selanjutnya dipertimbangkan dengan kemampuan keuangan Badung. Pemkab Badung ke depannya akan mulai mencoba perubahan-perubahan mulai sekarang.

 Baca Juga: Digulung Ombak, Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Gilimanuk, Dua Selamat Satu Tewas

“Prinsipnya kita akan tetap mendorong kesejahetraan ASN, kita tingkatkan. Kalau masih ada seperti itu, kita coba pertimbangkan untuk lihat kemampuan keuangan kita,” sambungnya.

Meskipun saat ini Badung memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp1 triliun lebih, masih ada beberapa hal yang diprioritaskan. Salah satunya yakni program-program pariwisata di Badung.

Tetapi dengan adanya saran-saran dari DPRD Badung, pihaknya akan mempertimbangkan masalah upah guru TK ini.

 Baca Juga: Proyek Komersial Limstone Pekerjakan Warga Asing Dihentikan, Satpol PP Panggil Pemilik Lahan dan Kontraktor

Lebih lanjut, Rapat Banggar DPRD Badung membahas mengenai KUA PPAS TA 2024 yang sudah disampaikan oleh pemerintah. Sekaligus juga menyamakan pandangan dan keyakinan bahwa rancangan yang diajukan pemeirntah ke DPRD tersebut akan menjadi pedoman untuk disepakati.***

 

Editor : M.Ridwan
#gaji guru #guru tk #dibawah umk #Upah Guru #kabupaten badung