Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mulai Beraksi, Polisi Banjar Tertibkan Komplotan ABG Geber-geber Motor Knalpot Racing

Andre Sulla • Senin, 11 September 2023 | 01:30 WIB

DITERTIBKAN: Polisi Banjar dibawah naungan Polresta Denpasar menghentikan aksi remaja ABG geber motor dengan knalpot racing alias brong Sabtu malam (9/9/2023).
DITERTIBKAN: Polisi Banjar dibawah naungan Polresta Denpasar menghentikan aksi remaja ABG geber motor dengan knalpot racing alias brong Sabtu malam (9/9/2023).


MANGUPURA,radarbali.id - Kelompok remaja rata-rata Anak Baru Gede (ABG) ditertibkan Polisi Banjar. Sebab, komplotan ini sangat meresahkan, yakni geber-geber motor knalpot racing alias motor brong, tepatnya di tikungan Karangmas, di Jalan Pantai Kuta, Badung Minggu (10/9) sekitar pukul 01.30. Polisi Banjar pun memberi peringatan keras dengan beri surat tilang. Jika diulang lagi, maka akan ditindak lebih tegas.

Penertiban terhadap komplotan ini berdasarkan informasi masyarakat kepada Polisi Banjar Legian. Warga setempat bernama I Gede Rai Santika, memberi informasi melalui aplikasi "Polisi Banjar Hebat." Keluhan tersebut berkaitan dengan gangguan yang ditimbulkan oleh sebuah kelompok pengendara sepeda motor yang bising di Jalan Pantai Kuta.

Tepatnya di tikungan Karangmas, Kelompok ini menggeber gas kendaraan mereka, yang mengganggu kenyamanan tamu yang tengah menginap di hotel tersebut. "Komplotan ABG geber-geber motor knalpot resing. Mendapatkan keluhan itu, Polisi banjar langsung ke TKP sekitar pukul 01.45," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu (10/9).

Baca Juga: Melongok Pemutaran Film Produksi ISI Denpasar:Delapan Karya Hasil Penelitian dan Penciptaan

Tim dipimpin Kepala Polisi Banjar Legian Kelod Iptu I Nyoman Wina bersama dengan Kanit Bimmas Iptu I Made Lodra, serta anggota Polsek Kuta, turun langsung ke lokasi. Di sana, mereka melaksanakan tindakan penertiban. Dalam kegiatan penertiban, polisi melakukan beberapa tindakan yaitu Memberikan tilang kepada 5 pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Selain memberikan sanksi tilang, anggota berikan arahan kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mengganti knalpot dengan yang standar," timpalnya. Petugas  menjelaskan mekanisme penyelesaian tilang.

Tentunya melalui pengadilan Negeri Denpasar sesuai tanggal sidang, yang tertera di surat tilang dan Meminta para pelanggar untuk kembali ke rumah masing-masing. Dengan adanya ulah tersebut, patroli akan ditingkatkan. Jika ditemukan lagi ulah serupa makan ditindak lebih tegas.***

Editor : M.Ridwan
#Motor Brong #geng motor #knalpot racing #polresta denpasar