MANGUPURA,radarbali.id - Kelompok remaja rata-rata Anak Baru Gede (ABG) ditertibkan Polisi Banjar. Sebab, komplotan ini sangat meresahkan, yakni geber-geber motor knalpot racing alias motor brong, tepatnya di tikungan Karangmas, di Jalan Pantai Kuta, Badung Minggu (10/9) sekitar pukul 01.30. Polisi Banjar pun memberi peringatan keras dengan beri surat tilang. Jika diulang lagi, maka akan ditindak lebih tegas.
Penertiban terhadap komplotan ini berdasarkan informasi masyarakat kepada Polisi Banjar Legian. Warga setempat bernama I Gede Rai Santika, memberi informasi melalui aplikasi "Polisi Banjar Hebat." Keluhan tersebut berkaitan dengan gangguan yang ditimbulkan oleh sebuah kelompok pengendara sepeda motor yang bising di Jalan Pantai Kuta.
Tepatnya di tikungan Karangmas, Kelompok ini menggeber gas kendaraan mereka, yang mengganggu kenyamanan tamu yang tengah menginap di hotel tersebut. "Komplotan ABG geber-geber motor knalpot resing. Mendapatkan keluhan itu, Polisi banjar langsung ke TKP sekitar pukul 01.45," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu (10/9).
Baca Juga: Melongok Pemutaran Film Produksi ISI Denpasar:Delapan Karya Hasil Penelitian dan Penciptaan
Tim dipimpin Kepala Polisi Banjar Legian Kelod Iptu I Nyoman Wina bersama dengan Kanit Bimmas Iptu I Made Lodra, serta anggota Polsek Kuta, turun langsung ke lokasi. Di sana, mereka melaksanakan tindakan penertiban. Dalam kegiatan penertiban, polisi melakukan beberapa tindakan yaitu Memberikan tilang kepada 5 pengendara yang menggunakan knalpot bising.
"Selain memberikan sanksi tilang, anggota berikan arahan kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mengganti knalpot dengan yang standar," timpalnya. Petugas menjelaskan mekanisme penyelesaian tilang.
Tentunya melalui pengadilan Negeri Denpasar sesuai tanggal sidang, yang tertera di surat tilang dan Meminta para pelanggar untuk kembali ke rumah masing-masing. Dengan adanya ulah tersebut, patroli akan ditingkatkan. Jika ditemukan lagi ulah serupa makan ditindak lebih tegas.***
Editor : M.Ridwan