DENPASAR, radarbali.id - BNN Kabupaten Badung dengan menggandeng Polres Badung melaksanakan Operasi Bersinar. Giat ini menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas Kepala BNN RI, Kapolri dan Panglima TNI bersama dengan Presiden RI terkait dengan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika secara Extraordinary.
Giat ini dikatakan telah berlangsung pada Jumat (22/9) di tempat yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Operasi Bersinar kali ini diadakan di Desa Darmasaba. Yang mana pada tahun ini, bersama dengan Desa Ungasan, ditetapkan sebagai Desa Bersinar.
Operasi Bersinar dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Anak Agung Gde Mudita, dengan melibatkan 30 orang Staf BNNK Badung, 10 Orang Personil dari Badan KesBangPol Kab. Badung, 10 Orang Anggota Polres Badung, serta 5 Orang Satpol PP.
Baca Juga: Dihempas Kapal Tangker Melintas, Jaring Nelayan Rusak
Tempat-tempat yang disasar meliputi tempat hiburan malam diantaranya, Kafe Kenanga, Kafe Bunga Lestari, Kafe Balon I, Kafe Balon II, Kafe Dua Dara, Kafe Triple K juga Kafe New Lestari.
“Dalam Operasi Bersinar ini dilaksanakan Deteksi Dini Penyalahguna Narkotika dengan metode Tes Urine,”jelasnya pada Senin (25/9). Menggunakan Test Kit dengan 7 Parameter para pegawai dan pengunjung di tempat Hiburan malam pun diperiksa.
Total sejumlah total 30 orang dan ditemukan satu orang pengunjung cafe positif menggunakan Narkotika jenis amphetamine.
“Pada pengunjung tersebut dilaksanakan interview dan dijadwalkan dilaksanakan asesmen di Kantor BNN Kabupaten Badung pada hari Senin (25/9),”ungkap AKBP Anak Agung Gde Mudita.***
Editor : M.Ridwan