MANGUPURA, Radar Bali.id - Kasus dugaan pemalsuan data yang dilakukan salah satu komisioner Bawaslu Badung periode 2023-2028 berinisial RT terus bergulir. Diberitakan sebelumnya, warga berinisial RT diduga memiliki dua KTP di Badung dan Kota Denpasar.
Selain itu, ia juga diduga menumpang di Kartu Keluarga (KK) salah satu warga asal Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung. Namun menurut pengakuan warga yang ditumpangi, mereka tidak tahu-menahu identitas dari pria berinisial RT.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa paparkan RT seharusnya sudah melakukan koordinasi dengan KK yang ditumpangi.