Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Buntut Dugaan Pemalsuan, Disdukcapil Memblokir KTP Oknum Komisioner Bawaslu Badung

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 27 September 2023 | 23:05 WIB
TUNTASKAN MASALAH : Perbekel Sibang Kaja, Ni Nyoman Rai Sudani (kiri). (Ni Made Ari Rismaya Dewi/Radar Bali)
TUNTASKAN MASALAH : Perbekel Sibang Kaja, Ni Nyoman Rai Sudani (kiri). (Ni Made Ari Rismaya Dewi/Radar Bali)

MANGUPURA, Radar Bali.id - Kasus dugaan pemalsuan data yang dilakukan salah satu komisioner Bawaslu Badung periode 2023-2028 berinisial RT terus bergulir. Diberitakan sebelumnya, warga berinisial RT diduga memiliki dua KTP di Badung dan Kota Denpasar.

Selain itu, ia juga diduga menumpang di Kartu Keluarga (KK) salah satu warga asal Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung. Namun menurut pengakuan warga yang ditumpangi, mereka tidak tahu-menahu identitas dari pria berinisial  RT.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa paparkan RT seharusnya sudah melakukan koordinasi dengan KK yang ditumpangi.

Editor : Hari Puspita
#Dugaan Pemalsuan #Bawaslu Badung