Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Langgar Perizinan, Tiang Reklame Raksasa Ditertibkan Satpol PP Badung

Adrian Suwanto • Kamis, 11 Januari 2024 | 23:05 WIB
DIBONGKAR : Papan tempat iklan di simpang Tibuneneng-Canggu ini dibongkar. (adrian suwanto/radar bali)
DIBONGKAR : Papan tempat iklan di simpang Tibuneneng-Canggu ini dibongkar. (adrian suwanto/radar bali)

CANGGU, Radar Bali.id- Tak hanya ada peresmian shortcut simpang Tibubeneng - Canggu oleh Bapak Bupati Badung juga  dilakukan pembongkaran tiang reklame yang melanggar di  kawasan ini, Rabu (10/1/2024).

Satpol PP Badung menindak sejumlah tiang reklame yang ada di sini karena melanggar peruntukan tanpa izin. Tindakan pembongkaran pun akhirnya dilakukan.

Tampak sejumlah pekerja melakukan pembongkaran dan menurunkan besi besinya rangka tiang reklame di  saat akan diresmikan jalan alternatif ini. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#canggu #papan iklan #perizinan