Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lomba Ogoh-Ogoh 2024: Disbud Badung Akan Tegas Diskualifikasi Desa Adat Pawai Melebihi Jam 22.00 Wita, Terbaik Rp50 Juta

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 24 Januari 2024 | 04:00 WIB

 

HADIAH BESAR: Ogoh-ogoh terbaik 2023 lalu di Kabupaten Badyng
HADIAH BESAR: Ogoh-ogoh terbaik 2023 lalu di Kabupaten Badyng

MANGUPURA,radarbali.id - Setiap hari raya Nyepi lazimnya selalu diawali dengan ritual Pengerupukan. Yaitu mengarak Ogoh-ogoh di malam hari. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung tengah memproses permohonan dana kreativitas sekaa teruna se-Kabupaten Badung guna pembuatan ogoh-ogoh.

Kepala Disbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha menerangkan hampir semua permohonan sudah masuk dan rencana diserahkan oleh Bupati Badung pada tanggal (5/2) mendatang. Adapun dana motivasi yang diberikan yakni Rp20 juta untuk masing-masing sekaa teruna yang berjumlah 596 di Gumi Keris.

Menurut pantauannya, semua sekaa teruna nampak berkomitmen untuk menggelar kreativitas berupa ogoh-ogoh, karena memang merupakan suatu rangkaian kegiatan sosial, adat, budaya, dan agama. Walaupun sesuai petunjuk Bupati, sekaa teruna juga boleh melaksanakan dresta langu.

Baca Juga: Heboh Kasus Penembakan Warga Turki di Mengwi-3 :Pelaku Kabur Naik Honda ADV 150, Tinggalkan 5 Butir Peluru

"Kedua, hadiahnya juga cukup besar dan diberikan peluang oleh Bapak Bupati untuk para juara itu diberikan apresiasi. (Para juara, red) boleh mengajukan proposal untuk kegiatan kreativitasnya cukup besar," tuturnya ketika ditemui di Kantor DPRD Badung, kemarin (23/1).

Sekaa teruna yang mendapatkan juara akan diberikan apresiasi mulai dari Rp50 juta, sementara juara harapan mendapatkan Rp20 juta.

Terkait pawai ogoh-ogoh, Eka menegaskan bahwa pawai hanya boleh dilakukan di lingkungan desa adat hingga pukul 22.00 WITA.

Baca Juga: Kemitraan Telkom dan Indosat Ooredoo Hutchison Jadi Katalis Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia.

"Karena lewat dari jam 10 malam akan diskualifikasi dari penilaian. Apabila satu (sekaa teruna, red) yang melewati jam, di satu desa adat diskualifikasi," sambungnya.

Karena pelaksanaan lomba ogoh-ogoh berdasarkan pada tagline sekaa teruna Badung hebat berbudaya. Sehingga akan hebat jika bersatu dan mereka pun sudah komitmen untuk menaati.

Staf dari Disbud Badung juga akan memantau dan memastikan bahwa peserta lomba menaati ketentuan yang ada selama pawai.

Baca Juga: Mimih! Hadiri Sidang Paripurna, Bupati Karangasem Malah Ditinggal Ngacir Dewan, Ini Kronologi Kejadiannya

Untuk penilaiannya, Disbud Badung telah menyiapkan 20 juri yang akan menilai ke masing-masing zona. Penilaian saat ini hanya dilakukan untuk pembuatan ogoh-ogohnya saja, sementara atraksinya belum dinilai.

"Tapi yang jelas ketika itu sesuai ketentuan, taat jam, dan taat waktu, ini dia akan bagus. Kita akan menilai sampai sekitar tanggal (5/3)," terangnya.

Dengan demikian, sekaa teruna yang tidak berkomitmen dengan tagline hebat berbudaya akan ditunda dulu kemenangannya. Sehingga pihaknya akan memberikan kesempatan pada sekaa teruna yang berkomitmen untuk menjadi hebat dan berbudaya.

Baca Juga: Heboh Kasus Penembakan Warga Turki di Mengwi-2 :Tembakan ke Lengan Tembus ke Dada

Sekaa teruna yang sebelumnya sudah pernah menjadi jawara di tahun-tahun sebelumnya masih diperbolehkan untuk mengikuti lomba. Karena berdasarkan perlombaan sebelumnya, kreator ogoh-ogohnya mungkin berbeda-beda tiap tahun.***

Editor : M.Ridwan
#nyepi #batas waktu #Pengerupukan #Diskualifikasi #lomba ogoh-ogoh #pemkab badung #pawai ogoh ogoh