MANGUPURA, Radar Bali – Menyambut Hari Raya Nyepi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta selalu konsisten untuk memberikan bantuan dana kreativitas kepada sekaa teruna (ST) untuk membuat ogoh-ogoh.
Total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 11,7 miliar atau hampir Rp 12 miliar yang diberikan kepada 586 ST. Tahun ini dana kreativitas meningkat dari tahun sebelumnya menjadi Rp 20 per ST.
“Kami memberikan bantuan dana kreativitas per Sekaa Teruna sejumlah Rp 20 juta. Besar harapan kami dengan adanya bantuan ini akan tumbuh rasa persatuan sekaa teruna melakukan akselerasinya di tingkat banjar
Sehingga prosesi daripada pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang beriringan dengan Pengerupukan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan pakem yang kita miliki Hindu Dresta Bali,” ujar Bupati Giri Prasta dalam pencairan dana kreativitas ogoh-ogoh belum lama ini.
Bupati Giri Prasta juga menyebut telah mengarahkan anggota ST se-Badung untuk tidak menggunakan styrofoam dan plastik dalam membuat ogoh-ogoh. Pembuatannya murni menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.
Selain itu mereka mesti membuat ogoh-ogoh sendiri, bukan dengan jalan membeli. “Kita mendorong Sekaa Teruna agar konsisten menggunakan dan memanfaatkan bahan-bahan alami sebagai media membuat ogoh-ogoh," tandasnya.
Begitu juga Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha menambahkan kreativitas ST badung di tahun 2024 ini memang diarahkan untuk mendukung kreativitas dalam rangka menyongsong pelaksanaan pengerupukan setelah tawur menyambut Nyepi tahun saka 1946.
Itu diberikan seluruh sekaa teruna dan yowana se Badung kurang lebih 586, namun karena ada beberapa kesibukan beberapa ST tidak mengajukan. Sehingga yang mengajukan kurang lebih 586.
“Masing-masing mendapat Rp 20 juta, berarti kita mencairkan dana Rp 11,7 miliar lebih hampir Rp 12 miliar,” jelasnya saat ditemui Senin (4/3/2024).
Proses pemberian dana kreativitas diawali ST mau Yowana mengajukan permohonan dana kreatifitas, karena anggaran dipasang di APBD. Di bulan Januari mereka memohon surat pencairan dana kreativitas.
“Pertanggungjawabnnya, sesuai persyaratan kwitansi pembelian sesuai RAB atau permohonan pencairan dana tinggal dicocokan. Kita juga pandu, masing-masing st beda keperluannya sehingga RAB beda,” pungkasnya. (dwi)
Editor : Rosihan Anwar