MANGUPURA, radarbali.id – Pendapatan bertingkat dinikmati oleh para pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung sudah cair dan tinggal menunggu untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). THR tahun ini menelan anggaran sekitar Rp 100 miliar lebih untuk ribuan pegawai.
Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini menjelaskan anggaran untuk THR ASN sudah disiapkan.
Pemberian THR tahun ini atau menjelang Idul Fitri 1445 H 2024, BPKAD menyiapkan anggaran Rp 100 miliar lebih. Anggaran itu untuk 8.264 ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Badung.
Baca Juga: Koalisi Merah-Kuning Pilkada Badung Mencuat Nama Anom Gumanti Tandem I Wayan Suyasa
“Jadi yang kita berikan THR 8.264 pegawai yang terdiri dari KDH/WKDH 2 Orang, PNS 6.190 orang dan P3K 2.072 orang,” jelas Ida Ayu Istri Yanti Agustini.
THR itu ada dua komponen yakni gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk THR gaji tidak hanya diberikan gaji pokok, termasuk juga ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
THR diberikan satu kali gaji, dengan besaran yang berbeda-beda. Hal itu pun sesuai golongan.
“Untuk anggaran kita siapkan Rp 100 miliar lebih dengan rincian gaji Rp 35 miliar dan tunjangan (TPP) Rp 65 Miliar,” ucapnya.
Kata dia, untuk THR Gaji sebenarnya sudah cair pada 28 Maret 2024 lalu. Namun untuk TPP yang masih dalam proses dan dipastikan cair minggu ini. “Gajinya sudah cair, minggu ini kami hanya mencairkan TPP 100 persen,” terangnya.***
Editor : M.Ridwan