MANGUPURA, Radar Bali – Ratusan lebih karyawan Angkasa Pura Supports (APS) berprofesi security terancam berubah status dari permanen yang diubah menjadi tenaga kontrak.
Ratusan personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Pecalang dan Bakamda Tuban mengamankan aksi damai yang dilaksanakan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali di depan Kantor Angkasa Pura Supports di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban, Kamis, 4 Juli 2024.
Mulai dari pukul 08.00 Wita petugas gabungan sudah berkumpul mengawal pergerakan masa yang mulai bergerak pukul 09.30 Wita. Para peserta aksi damai berjalan kaki dari depan restoran Minang Saiyo dengan membawa spanduk, bendera dan pamflet yang menyuarakan aspirasi mereka.
Aksi damai tersebut berlangsung hingga pukul 11.30 Wita, sebelum akhirnya pihak utusan manajemen menemui utusan perwakilan pekerja.
Usai pertemuan dengan perwakilan direksi, Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menerangkan, ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya kepada pihak perwakilan direksi.
Pertama, para karyawan pada dasarnya mendukung perusahaan untuk melakukan merger. Kedua, SPM meminta agar status karyawan yang semula PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu) atau permanen tidak diubah menjadi Pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau kontrak.
Ketiga, meminta dalam kurun waktu tiga hari ke depan para direksi dapat hadir untuk bertemu perihal negosiasi status pekerja. Keempat, bila mana dalam waktu tiga hari ke depan belum ada kepastian dari pihak direksi APS maka SPM akan melakukan orasi kembali pada Senin (8/7) dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Lima, jika dalam waktu dekat direksi APS berkenan menemui pihak SPM, maka pihak SPM tidak akan meminta bantuan kepada Gubernur, DPR dan DPRD. “Saya harap point yang kita ajukan ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga ke depannya kami bisa bekerja dengan nyaman, aman dan kondusif. Tadi tanggapan perwakilan direksi menerima aspirasi dan selanjutnya akan disampaikan kepada Direksi APS,” tegasnya.
Lebih lanjut, kisruh yang terjadi di lapangan berawal dari rencana perusahaan yang akan melakukan merger. Hal itu dinilai sesuatu yang sangat baik bagi pekerja dan perusahaan, karena akan membawa kemajuan.
Namun sayangnya dalam wacana itu berkembang wacana bahwa merger tersebut akan disertai dengan perubahan status pekerja dari permanen (PKWTT) menjadi kontrak (PKWT).
Hal itu kemudian membuat resah dan dinilai sangat merugikan pekerja, tidak mempunyai masa depan, sehingga hal itu ditolak oleh rekan-rekannya. Mereka menginginkan agar status PKWTT tetap diberlakukan, walaupun nantinya ada merger perusahaan.
Ada sekitar 428 lebih karyawan berprofesi security yang terancam berubah status dari PKWTT menjadi PKWT, belum pekerja di sektor lain yang diperkirakan mencapai 1200 an orang.
Para karyawan ini merasa resah dan khawatir akan nasib mereka ketika berubah menjadi PKWT. Sebab mereka ada yang sudah puluhan tahun bekerja dengan loyalitas, namun seolah tidak dihargai dengan perubahan status akibat merger perusahaan. ***
Editor : Made Dwija Putera