MANGUPURA, Radarbali.id - Jalan Raya Mambal Kecamatan Abiansemal menuju Pelaga, Kecamatan Petang berstatus Jalan Provinsi. Kondisi jalan itu rusak bergelombang yang tak kunjung diperbaiki. Akhirnya Pemkab Badung mengambil alih untuk memperbaiki jalan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 130 miliar. Pengerjaan akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengakui perbaikan jalan yang berstatus jalan provinsi ini akan segera dikerjakan pertengahan Agustus nanti. ”Pertengahan Agustus 2024 mulai pengerjaannya,” ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi Minggu, 28 Juli 2024.
Kata dia, perbaikan jalan dari Mambal-Pelaga masih menunggu pengesahan APBD perubahan 2024. Untuk anggarannya mencapai Rp 130 miliar. Selain itu, perbaikan ini juga akan berbarengan dengan jalan kabupaten yang menuju Bendungan Sidan. ”Perbaikan jalan ini sepanjang 22 Km. Target rampung Oktober,” jelas birokrat asal Tabanan tersebut.
Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan perbaikan jalan itu dianggarkan ratusan miliar di tahun 2024 ini akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Setelah itu akan dilakukan perbaikan dilanjutkan serah terima kepada pemerintah Provinsi Bali. Sebelumnya, dalam rencana perbaikan jalan tersebut, Provinsi Bali di tahun 2024 hanya dapat mengerjakan 1,7 Km dari panjang 27,3 Km. Namun di tahun 2023 telah dikerjakan sepanjang 5,9 Km. Sehingga sisanya sepanjang 19,7 Km belum dapat dikerjakan. ***
Editor : Made Dwija Putera