MANGUPURA, radarbali.id - Aksi jalanan balap liar kian meresahkan. Kali ini empat orang muda berurusan dengan hukum. Sebab Nekat mengadakan balap liar motor dari Badung VS Karangasem, Depan Bali Green Spa, Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30. Lalu diamankan tanpa perlawanan, Minggu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30.
Yang diamankan itu masing-masing berisnisoal IGSP, 21, selaku pemilik motor Mio Velg Biru inisial asal kerobokan bersama Joki inisial IMWP, 21, asal Kerobokan, Badung.
Dan, IMYD, 22, selaku pemilik motor Mio Velg ungu ,asal Nyuhtebel, Manggis, Karangasem, dan Jokinya inisial N asal Sengkidu, Karangasem.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, aksi tak terpuji dan meresahkan itu ditindak lanjuti setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merupakan pengguna jalan.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,memerintahkan tim Opsnal untuk lakukan lidik.
Dari hasil penyelidikan dapat informasi bahwa pertarungan antara motor pemuda Badung dan pemuda Karangasem. Pemilik motor Mio Velg warna Biru inisial IGSP, asal Kerobokan dengan Joki inisial IMWP. Lalu motor Mio Velg ungu inisial IMYD, 22, asal Nyuhtebel, Manggis, Karangasem, dan Joki inisial N asal Sengkidu, Karangasem.
Tim Opsnal mengamankan pemilik dan joki serta kedua unit kendaraan yang dipakai balapan. Setelah itu para pemuda diamankan di mako Polsek Kuta, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, Minggu (11/8). "Anggota masih mendalami keterangan mereka," ungkapnya, Minggu (11/8).
Dalam kesempatan ini dihimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan kegiatan Balap liar di jalan raya khususnya di wilayah Kuta. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kendaraan tidak sesuai spesifikasi kami lakukan penahanan dengan tindakan tilang" tutup Kapolsek.***
Editor : M.Ridwan