MANGUPURA, Radarbali.id- Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa telah mengundurkan diri untuk ikut Pilkada Badung 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga telah menyiapkan Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kursi Sekda. Namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung masih menunggu petunjuk pimpinan terkait usulan penunjukkan Pj Sekda.
”Pasti akan diusulkan, kami masih menunggu perintah dari pimpinan. Yang jelas secara prosedur, kita ajukan dulu sebagai Pj Sekda untuk mengisi kekosongan sementara,” ujar Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, Rabu 28 Agustus 2024.
Sesuai aturan yang berhak diusulkan sebagai Pj Sekda adalah ASN yang sudah jabatan Eselon II. Selanjutnya, mengenai penunjukan menjadi kewenangan pimpinan dalam hal ini Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Namun saat ini masih berproses.
“Yang jelas sudah Eselon II (kandidat Pj Sekda, red). Berapa lama prosesnya, itu yang belum kita tahu. Tapi kita akan berusaha secepatnya, karena pengusulannya perlu ke provinsi. Sambil menunggu petunjuk pimpinan, kita siapkan draft surat dan sebagainya,” jelas birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.
Sedangkan terkait lelang jabatan Sekda definitif, birokrat asal Kerobokan Kecamatan Kuta Utara ini mengatakan menunggu petunjuk teknis. “Untuk lelang jabatan Sekda, nanti kita petunjuk teknis. Karena lelang jabatan Sekda itu khusus sendiri,” pungkasnya. ***
Editor : Made Dwija Putera