MANGUPURA, Radarbali.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sudah mulai melakukan perakitan logistik kotak suara mulai dari, Minggu-Senin (29-30/9) di gudang logistik bertempat di GOR basket Sading, Mengwi. Sebanyak 1.522 kotak suara yang dirakit untuk kebutuhan TPS dan 12 kotak suara untuk kebutuhan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara menjelaskan, KPU Badung telah menerima logistik untuk pilkada berupa kotak suara. Kotak suara diterima berjumlah 1.534. Kemudian telah dilakukan perakitan di gudang logistik sebanyak 1522 untuk kebutuhan di TPS dan 12 untuk kebutuhan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
”Perakitan sudah dimulai dari Minggu-Senin (29-30/9), namun dilakukan penataan kembali. Kotak suara itu di taruh di atas kayu palet dilapisi terpal sehingga mengurangi ada kerusakan yang disebabkan oleh kelembaban keramik atau lantai,” jelas Agung Rio Swandisara saat ditemui saat perakitan kotak suara kemarin.
Sesuai rencana, kebutuhan logistik mulai dari perakitan kotak suara, sortir lipat surat suara dan pengiriman ke TPS dilakukan mulai dari GOR Basket Sading. ”Nanti setelah kembali dari TPS ke kecamatan. Kemudian dari kecamatan ke kabupaten, akan kami terima di gudang logistik KPU Badung yang berada di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar,” terang Agung Rio yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Badung.
Selama proses kegiatan, kata dia, selalu dilakukan pengawasan. Mulai memastikan tepat jumlah, tepat desain dan kebutuhannya sesuai dengan aturan yang ditentukan KPU RI. Termasuk juga dibantu pengamanan dari Polres Badung di gudang logistis GOR Basket Sading, dan pengamanan dari petugas Polresta Denpasar di gudang logistik kawasan Jalan Gatsu Barat.
”Jumlah tenaga perakitan kotak suara masih 10 orang, nanti petugas akan bertambah saat pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali, bupati dan wakil bupati Badung,” katanya.
Sementara untuk surat suara, saat ini KPU Badung masih melakukan approval suara suara bersama masing-masing paslon. Kemudian, dimasukkan ke aplikasi untuk melakukan kontrak dengan penyedia di Jakarta. Setelah itu, baru dilakukan proses pencetakan. ”Untuk surat suara kami masih menunggu, sekarang masih berproses,” pungkasnya.***
Editor : Made Dwija Putera