MANGUPURA, Radarbali.id – Mosi tidak percaya dari 6 dojang di Badung membuat Ketua Umum Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung yang dipegang oleh Putu Winasa harus berakhir dengan pencopotan. Pengurus KONI Badung pun kemudian mengambil alih untuk melanjutkan roda organisasi.
Sekretaris KONI Badung Made Sutama menyebut, Made Sudana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Organisasi Pengurus KONI Badung pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara menggantikan Winasa. ”Yang diganti hanya ketua umumnya saja,” ujarnya kemarin.
Sementara itu, lanjut Sutama, pengurus lain masih lengkap dan dapat bekerja. Dijelaskan juga, pengambilalihan Pengkab TI Badung tersebut sesuai dengan AD/ART KONI, bahwa jika ada pengurus anggota KONI kisruh, tidak dapat diselesaikan dengan perdamaian, dapat diambil alih sementara.
Baca Juga: Gejolak PON Kian Memanas, Muncul Isu Pembatasan Cabor, Ketua KONI Badung Angkat Bicara
Sutama pun meminta pelaksana Ketua Umum Pengkab TI Badung agar segera melakukan Muskablub, membentuk pengurus baru Pengkab TI Badung, guna mempersiapkan atlet TI Badung dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Bali tahun 2025 mendatang.
Di sisi lain, Pelaksana sementara Ketua Umum Pengkab TI Badung, Made Sudana saat dikonfirmasi menyebut akan segera merapatkan pengurus guna membentuk panitia Muskablub. Menurut rencana, rapat akan digelar hari ini.
Ia juga mengatakan, kini Dojang yang ada sudah berkembang sebanyak lebih dari 14 Dojang, sebab Dojang yang pernah dibekukan sebelumnya sudah direhabilitasi semuanya. ”Merekalah yang akan menentukan Kepengurusan Pengkab TI Badung tersebut dengan cara yang demokratis, sehingga dapat diterima semua pihak,” kata Sudana kemarin.
Di bagian lain Ketua Umum KONI Badung, Made Nariana tampaknya masih membela Putu Winasa. Nariana pun menyayangkan adanya gerakan 6 dojang melakukan sikap mosi tidak percaya dengan Putu Winasa tanpa alasan yang jelas.
”Setiap diundang diajak rapat oleh Winasa untuk menyelesaikan persoalan yang tidak jelas itu, 6 dojang tidak mau hadir,” heran Nariana yang merupakan mantan Ketua KONI Bali itu.
Sebelumnya, untuk menyelesaikan kisruh internal ini, KONI Badung pernah membentuk “Team Tiga” yang terdiri dari Made Sutama (Sekretaris KONI), Wakil Ketua Ketut Widia Astika, dan Kepala Bidang Hukum KONI Badung Subagiadnya guna mengambil langkah-langkah penyelesaian.
Team Tiga ini berusaha menyelesaikan kekisruhan Pengkab TI Badung sesuai ketentuan AD/ART KONI, namun juga tidak berhasil. Akhirnya ditunjuk Plt sementara untuk menyelamatkan organisasi anggota KONI Badung tersebut, dengan menunjuk Made Sudana sebagai Ketua Umum sementara, sampai terbentuknya pengurus baru melalui Muskablub TI Badung.
Baca Juga: KONI Badung Semprot Cabor Woodball, Tak Pernah Raih Emas, Padahal Sudah Nikmati Fasilitas
Dengan proses yang benar sesuai AD/ART KONI tersebut, Pengurus KONI Badung tidak mengakui jika ada pihak lain mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Pengkab TI Badung. ”Semua Pengkab Cabang Olahraga anggota KONI Badung dianggap sah jika mendapat rekomendasi dari Pengurus KONI Badung, sebelum mendapat SK dari Pengurus Provinsi cabang olahraga yang terkait,” tutup Nariana. ***
Editor : Made Dwija Putera