MANGUPURA, Radarbali.id – Pesta kembang api yang dilakukan Finns Beach Club saat umat Hindu melangsungkan upacara di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung viral. Peristiwa itu juga mendapat reaksi dari Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan telah memberikan teguran terhadap manajemen Finns Beach Club.
Kepala Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, terkait peristiwa itu, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba telah melakukan teguran secara lisan kepada manajemen Finns Beach Club tersebut. ”Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api di tengah upacara agama Hindu-red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” kata Kasat Pol PP Suryanegara saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Untuk menindaklanjuti teguran itu, Satpol PP juga mengirimkan surat peringatan kepada manajemen. Surat peringatan itu berisikan agar seluruh manajemen Finns Beach Club untuk menjaga norma-norma adat. “Surat peringatan kepada manajemen pada intinya berisi hal untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menjaga norma - norma adat, pelestarian budaya berasaskan agama Hindu,” jelas Suryanegara.
Lebih lanjut, Satpol PP Badung juga memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Jika ada event serupa, mesti diatur waktunya sehingga kegiatan lainnya masih bisa terlaksana dengan baik. ”Kami minta mengatur waktu dan pelaksanaan kegiatan event atau penunjang pariwisata seperti menyalakan kembang api tersebut,” ujar pejabat sala Denpasar itu. ***
Editor : Made Dwija Putera