MANGUPURA, radarbali.jawapos.com - Pihak kepolisian terkesan santai dalam situasi darurat atau gangguan kamtibmas yang selalu terjadi Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kuta Utara.
Berbagai kejahatan kerap terjadi, baik aksi jambret, keributan antar warga negara asing (WNA) nyaris terjadi setiap saat.
Kasus terbaru parkir liar di tepian jalan, seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Polsek Kuta Utara. Padahal, kemacetan ini dapat memicu pengendara terjebak berjam-jam.
Banyak selain itu banyak juga yang tidak tertib lalu lintas, seperti menerobos jalur berlawanan
Hal tersebut membuat pecalang setempat terpaksa turun tangan. Bahkan terjadi cekcok mulut antara pecahan dengan oknum sopir, yang parkir sembarangan, membuang sampah tidak pada tempatnya, hingga buang air kecil di dalam botol.
Aksi penertiban yang dilakukan pecalang itu sempat viral di media sosial.
Baca Juga: JADWAL IMSAKIYAH, SALAT, UNTUK DENPASAR DAN SEKITARNYA, SABTU (8/3/2025)
"Sebenarnya pecalang didampingi polisi dalam melakukan peneguran," beber warga sapaan Jik Gus, Jumat (7/3/2025).
Bahkan salah satu pecalang yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka sudah beberapa kali menegur para pelanggar secara baik-baik. Namun, tetap saja banyak kendaraan yang parkir hingga menginap di pinggir jalan tidak gubris.
"Polisi selalu bilang, sudah sosialisasi soal ini. Hehehe jangan gitu lah, ayo turun ke jalan bersama-sama," ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Dikonfirmasi mengenai minimnya langkah aparat kepolisian dalam menertibkan wilayah hukum Polsek Kuta Utara, sumber kompeten di lingkungan kepolisian memilih bungkam.
Kasi Humas Polres Badung IPDA Putu Sukarma, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Sementara itu, masyarakat berharap agar kepolisian lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan yang menjadi magnet wisatawan mancanegara ini.
Jika tidak, bukan tidak mungkin citra Kuta Utara sebagai destinasi wisata favorit akan semakin tercoreng.
"Semoga teman-teman di Polsek Kuta Utara ikut turun ke lapangan," harap pecalang ini.***
Editor : M.Ridwan