DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergulir. Puluhan anggota dimutasi berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Rabu (18/6/2025).
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.,membenarkan. Bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi.
"Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” terang Kabid Humas Ariasandy.
Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Bali mengatakan, untuk di lingkungan Polresta Denpasar, Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez digantikan oleh Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir yang saat ini menjabat sebagai Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Bali. Sementara di wilayah hukum Polres Badung, Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein ditarik di Mapolda Bali.
Alumni Akpol tahun 2013 ini menggantikan posisi yang ditinggalkan Akbar Ekaputra sebagai Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Bali. Sedangkan kursi Kasat Reskrim Polres Badung akan ditempati oleh IPTU Azarul Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Kanit Idik I Satreskrim Polresta Denpasar.
"TR Kapolda sudah keluar dari hari Kamis minggu lalu. Ya, paling telat minggu depan harus dilaksanakan Sertijab," ungkap seorang sumber di Polda Bali.***
Editor : M.Ridwan