MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Guna menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., turun tangan.
Tentu berikan himbauan dan teguran kepada seorang pengendara mobil yang kedapatan parkir sembarangan di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025).
Pengemudi tersebut diketahui memarkir kendaraan tepat di bawah rambu larangan parkir. Aksi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi menyebabkan kemacetan.
"Kami minta seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan, khususnya larangan parkir di area terlarang. Parkir sembarangan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa menimbulkan kecelakaan," ujar Kompol Komang Agus Selasa (29/7).
Teguran disampaikan secara humanis dan edukatif. Langkah ini merupakan bentuk pembinaan awal kepada masyarakat, sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan secara lebih tegas. Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kuta Selatan untuk mewujudkan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. "Penertiban akan terus kami lakukan secara berkala. Kami berharap masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan