JIMBARAN, radarbali.jawapos.com - Keberadaan Pura Belong Batu Nunggul di Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kini menjadi perhatian dan sorotan publik.
Tokoh masyarakat Bali, I Gusti Ngurah Harta, menegaskan bahwa pura tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Pura Ulun Suwi di Desa Adat Jimbaran. Terlebih dengan Kahyangan Jagat Pura Luhur Uluwatu, yang selama ini menjadi tempat suci utama di wilayah Bali.
Ngurah Harta, yang juga merupakan trah Kerajaan Mengwi-Badung, menjelaskan bahwa dalam purana maupun prasasti Pura Ulun Suwi yang didirikan oleh leluhurnya, I Gusti Agung Maruti, sama sekali tidak menyebutkan adanya hubungan sejarah, geografis, maupun spiritual dengan Pura Belong Batu Nunggul.
Baca Juga: Diterjang Longsor, Warung Hancur Tertimbun Tebing, Pemilik Selamat Berkat Hari Raya
Ia menegaskan, setiap pura memiliki latar belakang dan sejarah pendirian yang harus dilandasi oleh tata krama adat, awig-awig, serta bukti otentik leluhur.
“Tidak ada keterkaitan antara Pura Belong Batu Nunggul dengan Pura Ulun Suwi maupun Pura Luhur Uluwatu. Dalam prasasti peninggalan leluhur kami, I Gusti Agung Maruti, tidak pernah disebutkan pura itu sebagai bagian dari wilayah atau wewidangan Desa Adat Jimbaran,” ujar Ngurah Harta di Panjer-Denpasar, Rabu (5/11/2025).
Ia menambahkan, dalam membangun atau merenovasi pura, kejelasan status tanah dan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian utama.
Apalagi lanjutnya, bila pembangunan menggunakan dana bantuan pemerintah. Menurutnya, penggunaan anggaran bersumber dari APBD harus mengikuti aturan hukum dan prinsip kesucian pura.
Baca Juga: Duh, Gegara Alat Berat, Proyek Jalan Robohkan Angkul-angkul Warga di Tampaksiring, Gianyar
“Kalau mendirikan atau merenovasi pura dengan bantuan dari pemerintah bersumber dari APBD maka harus jelas dulu status lahannya. Tanah tersebut harus benar-benar milik pura bersangkutan, bukan masih dalam sengketa atau atas nama orang lain. Karena pura adalah tempat suci, jadi tidak bisa dibangun di atas lahan yang tidak jelas,” katanya.
Ngurah Harta, yang juga dikenal sebagai Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, menekankan bahwa mendirikan pura tidak semata soal bangunan fisik atau simbol spiritualitas.
Ia menilai, niat yang tulus, kesucian lahan, dan keharmonisan lingkungan merupakan bagian penting dalam membangun tempat suci umat Hindu.
Baca Juga: Gercep Kurang dari 12 Jam! Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Depan Klub Malam Blahbatuh Gianyar
“Mendirikan pura bukan semata urusan material. Ada nilai ketulusan dan spiritualitas yang harus dijaga. Lahan yang dipilih harus suci, baik secara niskala maupun sekala. Begitu juga lingkungannya harus bersih dari permasalahan hukum untuk mendukung kesucian pura itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau menarik kesimpulan yang tidak berdasar terkait hubungan antar pura di Bali.
Ia mengingatkan pentingnya pelestarian sejarah dan pemahaman asal-usul pura melalui penelitian dan kajian lontar agar tidak terjadi salah tafsir.
“Setiap pura memiliki sejarah dan kedudukan tersendiri. Jangan sampai ada klaim sepihak yang justru menimbulkan perpecahan. Kita harus belajar dari lontar, prasasti, dan sumber sejarah yang sah agar tidak salah dalam memahami tatanan suci yang diwariskan leluhur,” kata Ngurah Harta menjelaskan.
Ia pun mengajak seluruh umat Hindu di Bali untuk menjaga kesucian pura dengan dasar dharma, kebenaran, dan keharmonisan, bukan kepentingan kelompok atau pribadi.
“Pura adalah tempat penyucian diri dan pemujaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan). Maka, membangunnya harus dengan hati yang tulus dan niat yang benar,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, kata Ngurah Harta, keberadaan Pura Belong Batu Nunggul diharapkan dapat dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat, serta tetap menjaga keharmonisan antar-pura di wilayah Jimbaran dan sekitarnya.***
Editor : M.Ridwan