RADAR BALI - Kawasan Pantai Kuta kembali bersiap menjalani penataan besar-besaran. Badan Wilayah Sungai Bali Penida (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemkab Badung segera merevitalisasi pantai yang menjadi ikon Bali tersebut.
Sejalan dengan rencana proyek, Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta telah memulai pendataan ulang terhadap sekitar 900 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang pesisir pantai berpasir putih tersebut.
Pendataan pedagang dilakukan menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Desa Adat Kuta yang meminta para pedagang sementara untuk menghentikan aktivitas jual beli sejak awal November.
Ratusan pedagang tersebut diizinkan untuk mendirikan gerobak di sepanjang pantai saat pandemi Covid-19.
Selain itu, Bendesa Desa Adat Kuta juga mengevaluasi ulang 50 pedagang UMKM dari 13 banjar di wilayah Desa Adat Kuta yang berjualan di Pantai Kuta.
Proses penataan ini mencakup rencana relokasi gerobak kreatif berbahan kayu yang digunakan oleh pedagang.
Pengelola juga sedang menyiapkan penataan zona baru di sepanjang pantai untuk menentukan kuota ideal jumlah pedagang agar kawasan wisata tersebut nyaman bagi wisatawan.
Sebagian dari pedagang akan direlokasi ke tempat yang baru sesuai zonasi yang akan ditentukan.
Selain penataan pedagang, pengelola DTW juga mengumumkan terdapat 13 kafe baru akan segera beroperasi di kawasan Pantai Kuta.
Kafe-kafe baru tersebut diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata tanpa mengurangi ruang bagi pelaku usaha lokal.
Penataan kawasan Pantai Kuta juga sejalan dengan proyek revitalisasi pantai yang didanai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui program Bali Beach Conservation Project Phase II (BBCP 2).
Proyek ini hadir sebagai respons terhadap hilangnya garis pantai di Bali akibat abrasi dan perubahan iklim.
Proyek BBCP 2 terbagi menjadi dua paket utama. Paket 1 merupakan konservasi Pantai Candidasa, Manggis, Karangasem. Sedangkan Paket 2 adalah penanganan kawasan padat turis Pantai Kuta, Pantai Legian, dan Pantai Seminyak.
Garis Pantai Candidasa telah mengalami penyusutan drastis, sehingga BBCP 2 hadir untuk mengembalikan kondisinya seperti era 1970-an dan 1980-an.
Paket 2 menggunakan metode utama sand nourishment (penambahan pasir) dengan volume yang sangat besar, mencapai 610.000 meter kubik. Pasir untuk proyek ini diambil dari Pantai Jimbaran.
Selain penambahan pasir, proyek senilai Rp267,65 miliar ini juga mencakup pembangunan empat breakwater baru untuk memecah gelombang dan mengurangi abrasi.
Revitalisasi stockpile (pusat penimbunan pasir laut) di Mertasari, Sanur, Denpasar, juga menjadi bagian penting untuk memastikan ketersediaan pasokan pasir berkelanjutan. Proyek Paket 2 dikerjakan oleh PT Adhi - Minarta.
Sebagai perbandingan, Paket 1 (Pantai Candidasa) menelan anggaran Rp518,27 miliar dengan volume pasir 278.000 meter kubik.
Pasir yang diisi ulang akan dilindungi oleh penguat pantai (revetment), tembok pelindung pantai (groin), trotoar (walkway), serta penanaman terumbu karang.
Proyek revitalisasi Pantai Candidasa telah dimulai sejak April 2025 dan diproyeksikan rampung pada September 2026.***
Editor : Ibnu Yunianto