RADAR BALI - Kepadatan kendaraan yang kerap mengular di jalur pariwisata Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung.
Sebagai langkah cepat dan taktis dalam jangka pendek, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu guna mengurai titik-titik sumbatan kronis tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Gede Rahmadi menegaskan bahwa aksesibilitas dan mobilitas yang lancar merupakan pilar utama dalam menjaga citra pariwisata daerah.
"Jika akses menuju destinasi unggulan seperti Pecatu dan Uluwatu terus dilanda kemacetan, kenyamanan wisatawan pasti akan terganggu," katanya seperti dikutip dari situs Pemkab Badung pada Senin (1/6).
Selain merancang pengalihan arus di Pecatu, pertemuan tersebut juga menindaklanjuti permohonan izin dari Rektor Universitas Udayana terkait pengalihan arus lalu lintas sementara, serta pembongkaran Penerangan Jalan Umum dan CCTV demi mendukung kelancaran proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Kelurahan Jimbaran.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Badung memetakan enam titik rawan kemacetan di sekitar kawasan Pecatu yang menjadi pusat perhatian.
Fokus utamanya adalah memecah penumpukan kendaraan di Pertigaan Toyoning, dengan area penanganan yang membentang mulai dari kawasan Nirmala ke arah selatan, jalur Blimbing, Blimbing Sari, hingga ke titik Toyoning 1 dan Toyoning 2.
Metode Urai dan Aturan Pembatasan Jalur
Inti dari pola rekayasa ini adalah memangkas habis titik persilangan kendaraan (crossing) di persimpangan jalan. Selama ini, pola saling potong arus antar-kendaraan menjadi pemicu utama penundaan lama dan antrean panjang.
Melalui skema baru, arus kendaraan diarahkan bergerak melingkar secara konsisten sehingga laju lalu lintas tetap mengalir tanpa harus saling mengunci di tengah pertigaan.
Secara spesifik, rekayasa arus lalu lintas difokuskan pada jam-jam padat sore hingga malam hari, yakni mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WITA, dengan rincian aturan sebagai berikut:
Akses Masuk Jalan Toya Ning II
Kendaraan yang melintas dari arah Jalan Raya Uluwatu dilarang langsung berbelok atau masuk menuju Jalan Toya Ning II.
Akses Keluar Jalan Toya Ning II
Kendaraan yang bergerak dari arah Jalan Toya Ning II dilarang keras berbelok ke kanan saat hendak memasuki jalur utama Jalan Raya Uluwatu.
Aturan Simpang Baler Setra – Jalan Blimbing Sari
Untuk mengurai beban jalan, kendaraan roda empat atau lebih yang datang dari simpang Jalan Baler Setra menuju Jalan Blimbing Sari dilarang melintas ke arah barat (menuju Jalan Raya Uluwatu).
Jalur ini praktis diberlakukan satu arah ke timur untuk mobil, namun petugas memberikan pengecualian khusus bagi pengendara sepeda motor agar tetap bisa melintas.
Pengawasan Lapangan dan Rencana Lanjutan
Guna memastikan aturan baru ini berjalan efektif dan tidak membingungkan pengguna jalan, Dishub Badung menyiagakan personel di enam simpang kunci, mulai dari Sp. Nirmala, Sp. Tiga Masuka, Sp. Empat Masuka-Toya Ning II, Sp. Tiga Toya Ning III, Sp. Tiga Blimbing Sari, hingga Sp. Tiga Blimbing Sari-Baler Setra.
Selain menyiagakan petugas, fasilitas pendukung seperti rambu larangan yang jelas serta pembatas jalan seperti traffic cone dan delineator dipasang di setiap mulut simpang untuk menuntun pengendara.
Sosialisasi berlapis juga terus digencarkan secara formal melalui koordinasi dengan pihak kecamatan, kepala lingkungan, hingga penyebaran informasi rute secara masif melalui media sosial resmi.
Langkah uji coba ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, dengan evaluasi berkala yang akan dimulai minimal 14 hari pasca-penerapan untuk melihat perkembangan situasi di lapangan.
Ke depan, jika penanganan di kawasan Pecatu ini berjalan stabil, Dishub Badung bersiap menerapkan rekayasa serupa di kawasan Canggu yang saat ini juga menghadapi tantangan kepadatan kendaraan yang tinggi.
Skema-skema jangka pendek ini akan terus dioptimalkan secara bertahap sembari pemerintah daerah mematangkan solusi jangka panjang berupa proyek pembukaan jalan-jalan baru.***
Editor : Ibnu Yunianto