JIMBARAN, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan perundungan yang menyeret sejumlah pelajar SMP di Jimbaran, Kuta Selatan, memantik perhatian publik.
Video aksi kekerasan yang memperlihatkan seorang siswa menjadi sasaran pukulan dan tendangan bergilir viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
Korban diketahui berinisial IGDA, 13. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh enam teman sebayanya pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita.
Keenam anak yang diduga terlibat masing-masing berinisial HA, 14, IPTAP, 14, KGDP, 14, IGPM, 13, AB, 15, dan IKJAP, 13.
Dalam video yang beredar, korban terlihat masih mengenakan seragam sekolah saat menerima tindakan kekerasan secara bergantian.
Ia dipukul, ditendang, hingga didorong sampai terjatuh ke tanah. Tak hanya itu, suasana di lokasi juga memperlihatkan sejumlah anak lain yang justru menyaksikan tanpa melerai.
Baca Juga: Densus 88 Sambangi SMPN 1 Sukasada, Beberkan Kaitan Erat Bullying dan Radikalisme
Bahkan, ada yang membawa bambu seolah menjadi “juri” dan beberapa lainnya merekam sambil meneriakkan provokasi.
Ucapan seperti “Aku sudah ngerekam”, “Tendang de”, hingga “lagi-lagi” terdengar jelas dalam rekaman yang beredar luas.
Kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu akhirnya ditindaklanjuti Polsek Kuta Selatan. Polisi menginisiasi mediasi bersama tokoh masyarakat, Bendesa Adat Jimbaran, pihak kelurahan, serta orang tua seluruh siswa yang terlibat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan mediasi digelar pada Minggu (14/6) sekitar pukul 18.00 Wita di rumah Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai Nomor 1.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Polsek Kuta Selatan, tokoh adat, perangkat desa, hingga anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat, Dr. I Made Sudira.
“Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat korban dan keluarganya bersedia memberikan maaf kepada para pelaku,” ujar Iptu Adi. Dalam forum itu, para siswa yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana menegaskan, penyelesaian damai dilakukan dengan harapan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Anak-anak yang terlibat harus meminta maaf kepada korban dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Orang tua korban menerima permintaan maaf tersebut, namun mengingatkan agar peristiwa serupa tidak lagi dianggap sekadar candaan.
“Karena kita satu desa dan satu banjar, saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan menganggap hal seperti ini sebagai bercandaan,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua para pelaku juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan lebih ketat melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak mereka.
Hasil mediasi akhirnya dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani seluruh pihak.
"Meski kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa praktik bullying di lingkungan sekolah masih menjadi ancaman serius yang tak boleh dianggap sepele," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan