DENPASAR, radarbali.jawapos.com – SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, diduga bakal ditutup. Penyebabnya diduga karena adanya pengisian BBM jenis Pertamax dalam jumlah besar menggunakan sekitar 30 jerigen yang diangkut dengan mobil Suzuki APV warna silver. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pengendara harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan Pertamax karena salah satu kendaraan melakukan pengisian dalam jumlah besar.
Keluhan masyarakat pun bermunculan. Banyak yang menilai aktivitas pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut menjadi pemicu antrean panjang dan memperlambat pelayanan.
Baca Juga: Harga Pertamax dan Bumbu Dapur Melejit, Inflasi Bali Cetak Rekor Tertinggi dalam 3 Tahun
Menindaklanjuti hal itu, Satreskrim Polresta Denpasar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan langkah penyelidikan tersebut. Menurutnya, polisi saat ini masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran dalam pembelian BBM itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi. "Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran sesuai ketentuan Undang-Undang Migas,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa, Nengah NU, 34, selaku pengawas SPBU Taman Griya, mengungkapkan bahwa pengisian itu memang terjadi dan dilakukan oleh petugas SPBU.
Mobil Suzuki APV bernopol DK 1592 JH datang membawa sekitar 30 jerigen untuk diisi Pertamax.
Menurut pengawas SPBU, karena Pertamax merupakan BBM non-subsidi, tidak ada pembatasan pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi dari pihak tertentu.
“Pembeli menyampaikan BBM itu dipakai untuk operasional watersport di Tanjung Benoa,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, saat kejadian jalur pengisian Pertamax sebenarnya sudah dibuka dua dispenser atau dua flow. Namun, karena stok Pertalite saat itu kosong, banyak konsumen beralih ke jalur Pertamax sehingga antrian semakin panjang. Situasi itulah yang kemudian direkam oleh salah satu warga dan akhirnya viral di media sosial.
Polisi menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses penyidikan rampung.
Polisi mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya. "Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iptu Adi.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pembelian BBM jumlah besar itu.
"Kami masih melakukan pendalaman. Jika terbukti, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Jubir Polresta Denpasar.***
Editor : M.Ridwan