TPS3R Sempidi Mangkrak Timbun 300 Ton Sampah, DLHK Badung Turun Tangan

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 07:36 WIB
Timbulan sampah rumah tangga di Bali
Timbulan sampah rumah tangga di Bali

 

RADAR BALI – Penanganan sampah di Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung, memicu polemik lingkungan akibat timbulan limbah yang mangkrak dan tak terolah.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memanggil pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Bumi Resik Kelurahan Sempidi bersama pihak Desa Adat Sempidi untuk mengurai tumpukan sampah di kawasan tersebut.

Dipicu Sampah Selundupan dan Peralatan Lumpuh

Dalam audiensi tersebut, diketahui sejumlah persoalan yang menyebabkan tumpukan sampah selama beberapa hari di Sempidi.

Pertama, Bendesa Adat Sempidi I Gusti Ngurah Martana menjelaskan bahwa jumlah sampah melonjak dari estimasi awal 5-7 ton per hari menjadi 10 ton per hari. Jumlah itu disumbang oleh sampah dari luar Sempidi yang dibuang di pinggir jalan di kawasan Sempidi.

Jumlah timbulan sampah yang melebihi estimasi tersebut menyebabkan vendor kesulitan mengolah sampah organik menjadi kompos sehingga jumlah sampah di TPS3R Sempidi mencapai 300 ton. 

Untuk mempercepat pengolahan sampah, vendor pengelola sampah di kawasan Sempidi berjanji untuk menerjunkan 20 truk sampah serta menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah organik serta membuang sampah anorganik ke TPA Suwung guna mempercepat pengosongan area TPS3R Sempidi.

CEO PT Hejotech Rina Aprili Soma dalam audiensi tersebut mengakui kendala ketersediaan alat pencacah sampah berkapasitas 50 ton per hari serta kurangnya dana operasional untuk membiayai gaji pekerja sehingga menunggak selama tiga bulan. Salah satu kendalanya adalah kurangnya kedisiplinan warga untuk membayar iuran sebesar Rp 50 ribu per bulan.  

Meski demikian, Hejotech menjanjikan akan mulai mengangkut sampah mulai Kamis (23/7) di wilayah Sempidi. Penghentian sehari ini difokuskan untuk memprioritaskan pembersihan dan penanganan tumpukan sampah yang ada di dalam TPS3R.

Pelayanan pengangkutan sampah warga dipastikan kembali beroperasi mulai Kamis, 23 Juli 2026, dengan syarat ketat:

Masyarakat diwajibkan memilah sampah dari rumah tangga. Sampah yang tidak terpilah tidak akan diangkut oleh petugas. Sampah Organik akan diangkut Senin dan Kamis. Sedangkan sampah anorganik diangkut pada hari Selasa, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Pihak pengelola dan pemerintah setempat mengimbau seluruh warga Sempidi untuk mematuhi aturan pemilahan ini demi menjaga ketertiban serta mencegah munculnya tumpukan sampah baru, terutama di sepanjang jalan protokol utama.

Terkait persoalan tersebut, DLHK Badung menegaskan kesiapan untuk turun tangan apabila perusahaan swasta tidak sanggup mengelola sampah warga.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Pengelolaan Sampah Bali Sampah Sempidi Badung TPS3R Bumi Resik PT Hejotech DLHK Badung