RADAR BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus memacu penyelesaian proyek infrastruktur jalan strategis di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan demi mengurai kemacetan kronis yang kerap mengular di kawasan pariwisata utama Bali.
Teranyar, sebanyak enam titik jalan baru dinyatakan rampung 100 persen dalam proses pengadaan lahannya dan siap melangkah ke tahap pengerjaan fisik serta pelelangan tender.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengandalkan dana skema pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp 2,83 triliun untuk mempercepat eksekusi proyek skala besar ini.
"Ya ini kan sudah pembebasan lahan dan sudah ada beberapa yang rampung untuk pembebasan lahan tersebut. Astungkara pada akhir 2026 dibuka 4 ruas jalan baru untuk mengatasi kemacetan," ujar Bupati Badung Adi Arnawa.
Enam Trase Siap Pengerjaan Fisik
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, enam lokasi yang telah tuntas pembebasan lahannya dan siap dikerjakan secara fisik tersebar di dua wilayah utama.
Di wilayah Kuta Utara, rute yang telah siap meliputi Jalan Subak Sari (Batu Bolong)–Umalas–Jalan Banjar Semer dan Jalan Banjar Semer–Jalan Teuku Umar Barat.
Sementara di Kuta Selatan, rute yang siap bangun mencakup Trase Pecatu–Jalan Melasti, Jalan Raya Uluwatu–Pasar Desa Adat Pecatu, Trase Pecatu–Pura Kulat–Labuan Sait, serta Labuan Sait–Pedati.
"Yang trase Subak Sari–Banjar Semer Kerobokan itu akan dilakukan perluasan jalan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi sekarang. Jadi, trase tersebut yang sudah siap untuk pembangunan fisik, astungkara bisa segera selesai," imbuhnya.
Mantan sekda Badung ini menambahkan, jalur baru ini diproyeksikan menjadi akses krusial bagi mobilitas wisatawan maupun warga lokal. "Kami akan segera mengerjakan untuk pembangunan infrastruktur dari Berawa, kemudian ke Banjar Semer Kerobokan sampai ke Kedampang, lalu ke Jalan Teuku Umar Barat," tegas Bupati.
Tiga Trase Lahan Premium Butuh Nyaris Rp 1 Triliun
Kendati enam rute sudah rampung dibebaskan, Pemkab Badung masih menghadapi tantangan besar pada penyelesaian tiga trase sambungan lainnya di kawasan Kuta Selatan, yakni:
Trase Jalan Pedati–Pantai Balangan (luas lahan 39.880,31 m²)
Trase Jalan Pantai Balangan–Jimbaran Hijau (luas lahan 44.774,90 m²)
Trase Jimbaran Hijau–Jimbaran (luas lahan 35.039,90 m²)
Proses pengadaan tanah di tiga rute tersebut sempat terkendala akibat tingginya nilai appraisal tanah premium di kawasan berkembang tersebut.
Dinas PUPR Badung mencatat, harga tanah di area lintasan ini berada pada kisaran Rp 6,7 juta hingga Rp 8,5 juta per meter persegi.
Akibatnya, estimasi anggaran pembebasan lahan yang dibutuhkan melonjak hingga mencapai Rp 300 miliar per masing-masing trase, atau menyentuh total nyaris Rp 1 triliun hanya untuk pembebasan tanah di tiga titik sambungan tersebut.
Skema Pembiayaan PT SMI & Target Akhir 2026
Untuk menutup tingginya kebutuhan dana pengadaan tanah dan biaya fisik konstruksi, Pemkab Badung memanfaatkan dana pinjaman daerah sebesar Rp 2,83 triliun yang telah disepakati bersama PT SMI sejak akhir 2025 dengan tingkat suku bunga sekitar 5,7 persen per tahun.
Dari total dana pinjaman tersebut, alokasi terbesar (sekitar 60–70 persen) difokuskan pada percepatan pembayaran ganti rugi tanah warga dan tempat usaha agar harga tanah tidak terlanjur membubung lebih tinggi.
Sisanya dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti pengaspalan/pembetonan jalan, drainase tertutup, trotoar, dan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah pembukaan jalan baru dan perluasan akses ini dinilai menjadi kunci vital untuk mengembalikan kenyamanan lalulintas di kawasan pariwisata Bali Selatan, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang.***
Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali