RADAR BALI – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkab Badung menerbitjan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan mendapat sorotan dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
KPPOD menilai tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal dan ruang yang sama untuk menerapkan skema pembiayaan tersebut, terutama di tengah kondisi suku bunga pasar yang tergolong tinggi (higher-for-longer).
Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menekankan bahwa penerbitan obligasi daerah harus didasarkan pada perhitungan cermat serta berorientasi pada investasi yang produktif dan memberi dampak ekonomi nyata.
Armand mengingatkan, kemampuan menerbitkan obligasi sangat bergantung pada kapasitas fiskal serta kualitas tata kelola keuangan masing-masing daerah.
Karena itu, Badung diminta memastikan proyek yang dibiayai benar-benar memiliki nilai manfaat jangka panjang, seperti infrastruktur pariwisata dan lingkungan.
Armand menilai faktor suku bunga saat ini menjadi tantangan krusial karena dalam kondisi pasar keuangan yang ketat, penerbitan obligasi akan membengkakkan biaya pinjaman (kupon) yang harus ditanggung APBD.
Penerbitan baru dinilai tepat apabila proyek yang didanai mampu meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menghasilkan penerimaan daerah yang
mendukung kemampuan pembayaran kembali (debt service).
"Jika memang itu akan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, kemudian menghasilkan penerimaan yang mendukung kemampuan pembayaran kembali, maka memang ini kita bisa lihat sebagai instrumen yang layak untuk pembiayaan pembangunan," kata Armand.
Implikasi bagi Badung
Peringatan KPPOD relevan bila dikaitkan dengan rencana pembangunan koridor Jalan Lingkar Badung yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto Barat, Canggu, hingga Mengwi (Mengwitani – Werdi Bhuwana).
Proyek sepanjang 17,7 km ini diperkirakan menelan nilai investasi Rp 3,2 triliun hingga Rp 4,5 triliun, dengan porsi pembebasan lahan saja mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Penerbitan obligasi daerah untuk membiayai proyek infrastruktur ini memiliki plus-minus tersendiri dalam kondisi ekonomi saat ini:
Pertama, jalan umum koridor Gatsu Barat – Canggu – Mengwi bersifat gratis (non-revenue generating). Tidak adanya retribusi langsung seperti jalan tol membuat beban pembayaran kupon dan pokok obligasi sepenuhnya ditanggung APBD secara berkala melalui penerimaan pajak daerah umum (seperti PBJT/Pajak Hotel dan Restoran).
Kedua, obligasi daerah rentan berkompetisi dengan SBN yang diterbitkan pemerintah pusat. Per Agustus 2026, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun milik Pemerintah Pusat berada di kisaran 7,27% – 7,30%.
Sebagai instrumen daerah yang memiliki risiko likuiditas lebih tinggi dibanding SBN pusat, obligasi daerah memerlukan tambahan spread risiko sekitar +0,75% hingga +1,50% di atas yield SBN pusat.
Dengan demikian, kupon obligasi daerah yang harus ditawarkan Pemerintah Kabupaten Badung diperkirakan mencapai 8,00% – 8,80% per tahun.
Jika Pemkab Badung menerbitkan obligasi sebesar Rp 2 triliun untuk porsi fisik proyek, beban bunga saja akan menyedot APBD Badung sebesar Rp 160 miliar hingga Rp 176 miliar setiap tahunnya sebelum pembayaran pokok.
Meski beban bunga tinggi, pengambilalihan proyek melalui obligasi daerah tetap rasional mengingat tingginya kerugian ekonomi akibat kemacetan parah di kawasan Canggu dan Kerobokan (cost of inaction). Untuk meminimalisasi risiko fiskal, beberapa langkah strategis perlu ditempuh:
Skema Value Capture: Mengandalkan proyeksi kenaikan penerimaan BPHTB, PBB-P2, dan PBJT dari lonjakan nilai tanah serta aktivitas bisnis baru di sepanjang koridor jalan seluas 30 meter tersebut.
Pembiayaan Campuran (Blended Financing): Mengombinasikan APBD/APBN untuk pembebasan lahan, sementara porsi konstruksi didanai melalui obligasi daerah.
Fitur Callable Bond: Menerbitkan obligasi yang dapat ditebus lebih awal (refinancing) ketika suku bunga pasar mulai melandai di masa mendatang.
Optimasi Credit Rating: Memanfaatkan peringkat kredit daerah Kabupaten Badung yang kuat berkat PAD pariwisata demi menekan spread bunga mendekati yield SBN pusat.***
Editor : Ibnu YuniantoSumber : Radar Bali