Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jadi Korban Ketegasan Satpol PP, Kafe Delodberawah Mulai Sepi

Donny Tabelak • Kamis, 21 September 2017 | 22:15 WIB
jadi-korban-ketegasan-satpol-pp-kafe-delodberawah-mulai-sepi
jadi-korban-ketegasan-satpol-pp-kafe-delodberawah-mulai-sepi

RadarBali.com – Meski sudah sering dirazia oleh petugas dan diperingatkan untuk tidak beroperasi, sejumlah kafe di Delod Delodberawah masih beroperasi seperti biasa.


Dampaknya, pengunjung kafe kian sepi, tidak seperti pada hari-hari biasa sebelum ada razia rutin yang dilakukan Satpol PP untuk menjaring pelanggar kependudukan.


Pantauan Jawa Pos Radar Bali, sebagian besar dari 22 kafe yang berada di pinggir pantai Desa Delodberawah pada Selasa (19/9) malam lalu masih beroperasi, ada juga kafe yang tidak beroperasi.


Terlihat sejumlah cewek kafe pekerja kafe duduk menunggu pengunjung di depan kafe. Padahal sebelumnya, kawasan kafe di Desa Delodberawah ini selalu ramai pengujung.


“Sepi sekarang pak,” kata salah satu cewek kafe. Sepinya kafe tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir.


Diduga penyebabnya adalah razia petugas SatpolPP yang hampir setiap hari dilakukan untuk mencari pekerja yang tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) dan tidak memiliki kartu identitas sema sekali.


Apalagi, selain cewek kafe, pengujung juga diperiksa petugas.”(Pengunjung) mungkin takut juga kena razia,” imbuhnya.


Sekda Jembrana Made Sudiada mengatakan, tim yustisi akan rutin melakukan razia. “Kalau tidak berizin harus memenuhi perizinan, kalau masih tidak dipenuhi ya tidak boleh beroperasi,” ungkapnya.


Sejak ada penolakan dari masyarakat mengenai keberadaan kafe di Desa Delodberawah, Pemkab Jembrana menggelar pertemuan dengan tim yustisi untuk melakukan tindakan berupa penghentian operasional kafe.

Editor : Donny Tabelak