Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bos Koperasi Triwangsa Digeruduk ke Tabanan, Pengawas Ungkap Fakta Ini

Donny Tabelak • Minggu, 28 Juli 2019 | 16:44 WIB
bos-koperasi-triwangsa-digeruduk-ke-tabanan-pengawas-ungkap-fakta-ini
bos-koperasi-triwangsa-digeruduk-ke-tabanan-pengawas-ungkap-fakta-ini

GIANYAR – Keberadaan bos Koperasi Triwangsa Sebali I Wayan Nampan yang kabur ke tempat persembunyiannya di Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sudah diketahui oleh nasabah dan juga warga.


Bahkan, prajuru desa pakraman Sebali pernah menggeruduk Nampan di rumahnya. Kelian Dinas Banjar Triwangsa Gusti Ngurah Adnyana Putra, yang juga mantan pengawas Koperasi Triwangsa Sebali mengakui hal itu.


“Sempat dicari. Semua prajuru kami datangi ke rumah yang baru (di Penebel, red),” ujar Gusti Ngurah Adnyana Putra kemarin.


Meski begitu, Nampan tidak bisa berbuat banyak atas masalah itu.  Karena tidak memperoleh kepastian, maka nasabah pun melaporkan Nampan ke kantor polisi.


“Itu ditangani kepolisian. Kami menunggu keputusan itu. Apakah dana kembali atau nggak, belum bisa diputuskan,” jelasnya.


Selain melaporkan ke kantor polisi, aset Nampan rupanya tidak terlalu banyak untuk menutup kerugian koperasi yang mencapai Rp 2,1 miliar.


“Untuk aset, untuk sementara yang kami tahu hanya itu saja (rumah yang disegel, red),” jelasnya. Itu pun sudah dijual kepada pembeli.


Tapi karena ada masalah, maka rumah tersebut disegel dengan pemasangan spanduk. Pantauan Jawa Pos Radar Bali, situasi rumah bos koperasi yang disegel warga tampak sepi.


Di dalam rumah itu terdiri dari bangunan sikut satak (arsitektur Bali). Ada bale daja atau bangunan untuk tidur di utara pekarangan.


Ada bale dauh (barat). Ada juga dapur di selatan dengan tiga ruangan. Juga terdapat bale dangin (tempat upacara). Termasuk ada sanggah gede atau pura keluarga.


Bangunan tersebut tampak kosong. Di dalam ruangan, tidak ada perabotan rumah tangga, dan pintu ruangan tampak terbuka.


Warga pun menyegel rumah tersebut pada 6 bulan lalu. Segel berupa spanduk itu bertuliskan; Lahan dan Rumah ini Dalam


Pengawasan Banjar Adat Sebali dan Triwangsa Sebali. Spanduk berlatar merah putih itu dipasang di pintu masuk rumah.

Editor : Donny Tabelak
#ketua koperasi