Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Vila di Ubud Dicongkel, Uang Tunai dan Kartu Kredit Raib

Donny Tabelak • Rabu, 9 Desember 2020 | 23:15 WIB
vila-di-ubud-dicongkel-uang-tunai-dan-kartu-kredit-raib
vila-di-ubud-dicongkel-uang-tunai-dan-kartu-kredit-raib

GIANYAR – Salah satu vila yang ada di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali dicongkel oleh pencuri pada Selasa (8/12). Pencurian diketahui siang hari. Saat penghuni di villa tersebut keluar. Uang tunai sebesar Rp 6 juta dan kartu kredit dilarikan.



Kelihan Dinas Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, I Made Dwi Prayoga menjelaskan bahwa sesuai informasi kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 hingga 14.00.


“Itu rumah tamunya dicongkel sama maling. Kejadiannya siang sekitar jam satu atau jam dua. Ketika tamu tidak ada di vila,” jelasnya, Rabu (9/12).



Sampai saat ini pihaknya di tingkat banjar masih  mendalami  kasus pencurian itu. Karena  masih proses memadukan informasi supaya dapat memberikan informasi yang valid kepada warga untuk lebih waspada dan hati-hati.


“Tamu atau korban sudah melapor ke Polsek Ubud. Untuk kehilangannya, uang tunai Rp 6 juta, kartu kredit empat. Tapi kartu sudah diblokir,” jelasnya.



Saat kejadian, diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu. Ada dua kamar di vila itu yang diobok-obok.


“Ini kami sedang mendalami kehilangan ini di tingkat banjar dan desa, dengan koordinmasi dengan Bimas, karena lingkungan  di sini sedikit rawan. Dan mohon untuk warga agar berhati-hati dan waspada,” terangnya.




Sementara itu, Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja akan mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya tidak gegabah dalam bertindak. Lantaran dalam beberapa kasus pencurian, terkadang ada laporan palsu. Laporan sebagai modus dari yang mengaku korban untuk mendapatkan asuransi atau ganti rugi.


“Belum ada laporan. Nanti anggota yang cek ke lokasi,” pungkasnya.

Editor : Donny Tabelak