Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dialihkan untuk Penanganan Covid, Dana Ogoh-Ogoh Rp 12 M Batal Cair

Didik Dwi Pratono • Sabtu, 20 Februari 2021 | 05:15 WIB
dialihkan-untuk-penanganan-covid-dana-ogoh-ogoh-rp-12-m-batal-cair
dialihkan-untuk-penanganan-covid-dana-ogoh-ogoh-rp-12-m-batal-cair

 


MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan dana untuk kreativitas pembuatan ogoh-ogoh saat Nyepi batal dicairkan. Sebagai gantinya anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.


 


Padahal, sebelumnya dana untuk kreativitas Sekaha Teruna-Teruni (STT) di Badung sudah dianggarkan Rp 12 miliar.


 


“Anggaran (untuk ogoh-ogoh) sudah di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Salah satunya seperti pembelian vaksin,” beber Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, Jumat (19/2).


 


Ditegaskan, dana ogoh-ogoh tidak disalurkan lantaran tahun ini masih dalam konsisi pandemi. Bahkan di Bali dan secara nasional masih dalam kondisi darurat kesehatan. Masyarakat diminta menjaga kesehatan dengan tidak berkerumun.


 


“Sekarang tidak boleh ada pengarakan ogoh-ogoh. Semua itu sesuai dengan Surat Edaran Bersama dari Provinsi Bali,” imbuhnya.


 


Lebih lanjut dijelaskan, sejatinya anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 12 miliar. Namun, karena tidak ada kegiatan ogoh-ogoh, dana sudah dikembalikan lagi ke kas daerah.


 


Mantan Camat Petang itu mengaku apa yang dilakukan menindaklanjuti pimpinan. Bisa saja ada perubahan kebijakan menyangkut kreativitas STT.


 


“Bisa saja dilaksanakan pagelaran (ogoh-ogoh) secara online, anggaranya pada APBD perubahan,” bebernya.


 


Sudarwitha menyebut kondisi pandemi seperti saat ini perlu konsep matang kalaupun menggelar parade ogoh-ogoh secara online.


 


“Kalaupun dibentuk dalam olah gerak harus tetap menaati pembatasan jumlah peserta dan melakukan jaga jarak,”tukasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#nyepi #vaksinasi #pemkab badung