Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Disdikpora Panggil dan Ancam Cabut Izin 6 Sekolah Bagi WNA di Badung

Didik Dwi Pratono • Minggu, 7 Maret 2021 | 02:15 WIB
disdikpora-panggil-dan-ancam-cabut-izin-6-sekolah-bagi-wna-di-badung
disdikpora-panggil-dan-ancam-cabut-izin-6-sekolah-bagi-wna-di-badung

MANGUPURA– Sebanyak 6 (enam) sekolah satuan pendidikan kerjasama (SPK) di Badung mendapat warning alias peringatan dan teguran dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung.


Tak hanya mendapat teguran, keenam pimpinan/kepala sekolah SPK yang didominasi sekolah internasional dengan peserta didik dari kalangan warga negara asing (WNA) dan tersebar di tiga kecamatan di Badung, seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan juga dipanggil.


Teguran keras dan pemanggilan yang dilakukan Disdikpora Badung terhadap sekolah SPK itu, menyusul adanya temuan pembelajaran tatap muka ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Badung.


Seperti disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disdikpora Badung sudah menyatakan tidak ada pembelajaran tatap muka untuk sekolah di wilayah Badung.


Namun demikian, ada enam SPK yang nekat menggelar pembelajaran tetap muka di tengah himbauan belajar dari rumah alias daring.


“Setelah ada informasi itu (SPK yang melakukan belajar tatap muka), kami langsung melakukan pembinaan dan tidak boleh lagi melaksanakan PTM,” beber Mandi, Jumat kemarin (5/3).


Usai dilakukan teguran dan pemanggilan, semua SPK, kata Made Mandi langsung diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melaksanakan PTM.


Selain itu, pihaknya juga  telah berkoordinasi dengan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk melakukan pengawasan wilayah di UPT masing-masing.


“Tidak boleh lagi ada PTM sebelum ada imbauan boleh belajar tatap muka ,” kata Mandi yang juga Sekretaris Disdikpora Badung ini.


Menurut Mandi, saat dilakukan pemanggilan, para sekolah SPK ini melakukan pembelajaran tatap muka dengan beragam alasan.


Katanya, selain ada SPK yang berdalih melakukan pembelajaran tatap muka hanya untuk simulasi, alasan lainnya, para SPK ini nekat melakukan pembelajaran langsung karea adanya keluhan peserta didik yang kesulitan atau tidak bisa belajar daring, ambil tugas, dan konseling dengan guru.  


“Kita tegaskan pembelajaran tatap muka tidak boleh lagi sesuai imbauan bapak Bupati Badung. Jadi mereka  sepakat untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bila kembali melanggar kembali, sesuai ketentuan dapat diberikan teguran sampai pencabutan izin oleh yang berwenang,” tegasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#disdikpora badung #pembelajaran tatap muka