Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tarif Masuk Kebun Raya Bedugul Melanggar PP Jokowi? GM Malah Bungkam

Yoyo Raharyo • Selasa, 8 Juni 2021 | 20:15 WIB
tarif-masuk-kebun-raya-bedugul-melanggar-pp-jokowi-gm-malah-bungkam
tarif-masuk-kebun-raya-bedugul-melanggar-pp-jokowi-gm-malah-bungkam

TABANAN – Selain diberlakukan tanpa adaya sosialisasi, kenaikan tarif masuk Kebun Raya Eka Karya Bali atau yang dikenal Kebun Raya Bedugul juga diduga bermasalah. Permasalah muncul setelah radarbali.id mengecek Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).



 


Diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 62 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). PP ini adalah perubahan tarif dari PP tahun 2016 lalu, atau lima tahun sebelumnya.


 


Dalam lampiran di PP tersebut, sebagaimana yang juga diterima radarbali.id menerangkan memang ada kenaikan harga tarif masuk.


 


Yakni Tiket masuk pada hari Senin - Jumat menjadi Rp15 ribu per orang dan untuk hari Sabtu-Minggu atau libur nasional menjadi Rp25 ribu per orang.


  


"Jadi mengenai penyesuaian tiket itu sudah keputusan dari Peraturan Presiden. Berlaku 30 hari sejak PP diterbitkan, yaitu 20 Mei 2021," jelas General Manager Kebun Raya Eka Karya Bali Tito Triputra, Senin (7/6/2021).


 


Namun, Ketika disodok bahwa dalam lampiran PP tersebut kenaikkannya hanya menjadi Rp 15 - 25 ribu per orang, bukan Rp20 ribu untuk Senin - Jumat dan Rp30 Ribu per orang untuk Sabtu – Minggudan libur nasional.



Tito malah bungkam. Ia tidak menjawab pertanyaan ini.


 


Sebelumnya diberitakan, tarif harga untuk masuk ke Kebun Raya Bedugul ini Rp20 ribu untuk hari Senin - Jumat. Sedangkan, untuk hari Sabtu - Minggu ataupun libur Nasional, tarif masuknya menjadi Rp. 30 ribu.


 


Sebelum naik, diketahui harga tiket masuk di Kebun Raya Bedugul hanyaRp9 ribu untuk domestik dan Rp17 ribu untuk wisatawan asing. 


 


Sementara itu, untuk parkir kendaraan kendaraan roda dua dikenakan Rp5 ribu dan kendaraan roda 4 dikenakan Rp15 ribu pada hari Senin - Jumat dan menjadi Rp20 ribu di hari Sabtu - Minggu atau libur nasional.


 


Untuk kendaraan roda 4 valet dikenakan harga Rp. 70 ribu dan Bus dikenakan Rp. 50 ribu. Tak hanya itu, parkir untuk pengguna sepeda pun menjadi Rp 15 ribu pada hari biasa dan Sabtu - Minggu menjadi Rp. 20 ribu.


 


Kenaikan tarif masuk ke Kebun Raya Bedugul memang minim sosialisasi. Bahkan, akun media sosial mereka pun, yakni @kebunraya_bali tak mengumumkan kenaikan harga tersebut. Hal ini tentu menciutkan kening wisatawan, terlebih dalam kondisi pandemi Covid 19 seperti ini.

Editor : Yoyo Raharyo
#kenaikan tarif