Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Berburu Sapi Hitam Legam di Alam Liar, Lalu Dagingnya Dibagi ke Warga

Didik Dwi Pratono • Jumat, 25 Juni 2021 | 03:15 WIB
berburu-sapi-hitam-legam-di-alam-liar-lalu-dagingnya-dibagi-ke-warga
berburu-sapi-hitam-legam-di-alam-liar-lalu-dagingnya-dibagi-ke-warga

SETIAP desa di Bali memiliki tradisi dan adat istiadat berbeda-beda. Salah satunya di Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.


Di desa ini, ada ritual sakral Mungkah Wali. Meski bagi sebagian orang ritual ini dianggap sebagai ritual unik, namun oleh warga desa adat setempat, prosesi upacara ini  dianggap sebagai salah satu ritual sakral yang wajib dilaksanakan.


Unik, karena saat prosesi Mungkah Wali, krama atau warga beramai-ramai berburu sampi (sapi) jantan yang berkeliaran di alam bebas.


Setelah ditangkap, sapi kemudian dijagal dan dagingnya dibagikan kepada ribuan krama adat.


EKA PRASETYA, Buleleng 


SOROT sinar matahari, belum sepenuhnya terbit. Namun, puluhan krama dari sejak Kamis pagi (24/6) telah berkumpul di pelataran Pura Prajapati, Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.


Para krama adat Tambakan, ini sudah bersiap dengan peralatan masing-masing. Mereka hendak mengikuti ritual menjagal sapi jantan, yang dilangsungkan di lokasi tersebut.


Proses menjagal sapi jantan itu merupakan rangkaian dari upacara Mungkah Wali di Pura Prajapati Tambakan.


Tiap dua tahun, upacara itu wajib dilaksanakan. Puncak upacara dilaksanakan tiap purnama kasa. Tahun ini upacara jatuh pada rahina wraspati wage medangkungan.


Ritual ini sebenarnya sudah dimulai sejak Senin (21/6) lalu. Krama adat memburu sapi-sapi jantan berwarna hitam legam yang berkeliaran di alam bebas.


Krama setempat menyebut sapi itu sebagai sampi duwe.


Bendesa Adat Tambakan, Jro Nyarikan Komang Nita mengatakan, ritual Mungkah Wali merupakan rangkaian upacara sakral di Desa Adat Tambakan.


Upacara itu dilaksanakan setiap dua tahun. Ia menyebut ada 18 rangkaian upacara yang harus dijalani.


Selama proses upacara Mungkah walikrama juga dilarang menyelenggarakan upacara pengabenan. Ngaben baru boleh bisa dilaksanakan setelah seluruh rangkaian Mungkah Wali selesai dilaksanakan.


“Inti dari upacara ini sebenarnya untuk mengucap terima kasih pada Ida Bhatara. Sekaligus memohon agar desa kami ini diberi perlindungan dari marahabaya, wabah, dan selalu diberi kemakmuran,” kata Nyarikan Nita.


Pria yang sudah 40 tahun mengabdi sebagai bendesa itu menyebut, pantang bagi krama tak melaksanakan upacara tersebut.


Sebab jika dilanggar, mereka meyakini akan tertimpa marabahaya bila tak melaksanakan upacara itu.


“Kami khawatir banyak yang sakit, juga banyak yang meninggal dunia. Sebab cerita tetua kami, pernah tidak dilaksanakan. Dampaknya seperti itu,” tuturnya.


Dalam rentetan upacara Mungkah wali di Desa Adat Tambakan, salah satu tradisi yang unik ialah menangkap sapi jantan. Menurut Nita, sapi-sapi itu merupakan sumbangan dari krama yang kaulnya terpenuhi.


Ia menceritakan banyak krama yang memiliki keinginan tertentu. Mereka menyampaikan keinginan itu pada Ida Bhatara yang ber-stana di Pura Dalem Tambakan.


Keinginan yang disampaikan pun macam-macam. Ada yang ingin memiliki keturunan, ingin menjadi abdi negara, bahkan ada pula yang ingin menjadi pejabat maupun anggota dewan.


Tatkala keinginan itu telah terpenuhi, mereka wajib menghaturkan persembahan berupa seekor anak sapi jantan dengan bulu berwarna hitam.


Biasanya persembahan itu dihaturkan pada rahina tilem. Nita menyebut tiap bulannya ada saja yang menghaturkan persembahan tersebut. Dalam sebulan bahkan ada tiga hingga lima ekor sapi yang dihaturkan.


Mereka yang hendak menghaturkan sapi-sapi tersebut, wajib melapor pada prajuru adat. Selanjutnya desa adat membuat upacara menyucikan sapi-sapi itu. Setelah dinyatakan suci dan dianggap sebagai sampi duwe, maka sapi-sapi itu dilepasliarkan.


Sapi dibiarkan berkeliaran kemana saja untuk mencari makan. Bahkan sapi kerap menyebar ke wilayah Kintamani, Badung, maupun Tabanan. Krama yang paham bahwa itu sampi duwe, tak berani menangkap, apalagi membunuh sapi itu.


Hingga kini tak diketahui secara pasti berapa banyak populasi sampi duwe yang berkeliaran di alam bebas.


Diyakini ada puluhan bahkan seratusan sapi yang masih berkeliaran di alam. Utamanya di kawasan hutan.


Jelang upacara mungkah wali di Pura Prajapati, baru krama dikerahkan menangkap sapi-sapi tersebut. Selanjutnya sapi tersebut disembelih dan dagingnya dipersembahkan pada Ida Bhatara.


Setelah itu baru daging sapi dibagikan pada 1.600 orang krama  di Desa Tambakan.


“Berapa yang disembelih, tergantung dengan yang bisa ditangkap. Dua tahun lalu itu ada 28 ekor. Tahun ini ada 30 ekor sapi. Kalau ukurannya sudah besar, kira-kira sudah dua pikul (200 kilogram, Red) baru ditangkap. Kalau kurang dari itu, masih dibiarkan liar,” tuturnya.


Soal upacara tersebut, Nita mengaku tak ada rujukan tertulis dalam bentuk lontar maupun catatan adat. Ia menyatakan ritual upacara itu telah dilaksanakan secara turun temurun. Bahkan sebelum ia ditetapkan sebagai bendesa, rangkaian upacara sudah dilaksanakan.


Ia hanya bisa berharap upacara masih bisa dilestarikan. Caranya, pihak adat selalu melibatkan kalangan truna dalam proses upacara. Sehingga mereka tahu dan terbiasa dengan rangkaian upacara. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#Tradisi Bali #ritual unik #warga adat