TABANAN – Miris melihat kondisi fasilitas di ruangan publik di Tabanan. Seperti taman bermain anak yang ada di Lapangan Alit Saputra, Tabanan. Kondisinya sudah jauh dari kata layak untuk digunakan.
Padahal lokasi fasilitas taman bermain anak berada di depan Kantor Dinas Sosial. Kerusakan tersebut tampak terlihat pada permainan akan dengan kondisi berlubang. Meski membahayakan, namun tampak anak-anak tetap bermain. Pasalnya hanya fasilitas itu yang tersedia untuk bermain anak di Lapangan Alit Saputra.
Kondisi rusak tempat bermain anak dikeluhkan warga. Bahkan warga mengeluhkan kerusakan pada lokasi tempat bermain anak melalui media sosial yang dibagikan secara langsung akun instagram @tabanan_update.
Diinfokan untuk pihak terkait agar memperhatikan fasilitas taman bermain anak-anak yang berada di Lapangan Alit Saputra yang sudah berkarat dan jebol, bahkan katanya sudah ada korban anak-anak yang mukanya luka parah akibat lubang tersebut.
Ada baiknya ditata kembali dan diperhatikan keselamatan pada arena bermain anak-anak tersebut. Agar tidak menimbulkan korban lagi. Tulis akun media sosial @tabanan-update.
Sekedar diketahui Kabupaten Tabanan sejatinya pernah menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2018 lalu. Dengan Kategori Pratama. Kota layak anak tersebut didapat Tabanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Namun menyandang status KLA tersebut, semestinya harus dipertahankan oleh Pemkab Tabanan. Termasuk bagaimana mempertahankan pemeliharaan fasilitas publik bagi anak. Agar anak betah dan nyaman bermain.
Sementara itu salah seorang warga Tabanan yang namanya tak mau disebutkan namanya mengaku kondisi arena bermain anak di Lapangan Alit Saputra sudah lama rusak.
“Rusak dengan lubang pada arena perosotan bermain sudah ada sebulan lebih,” akunya.
Arena bermain anak yang rusak seperti ini sangat membahayakan bagi anak-anak yang ingin bermain di Lapangan Alit Saputra. Apalagi berada di tempat publik.
“Tahu sendirikan Lapangan Alit Saputra setiap hari ramai orang berolahraga dan bermain. Jadi setidaknya atensi Pemerintah agar bisa memperbaiki taman bermain anak,” ungkapnya.
Di sisi lain Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menyebutkan kewenangan taman bermain itu ada di Dinas DLH Tabanan yang selaku gugus tugas layak anak. Sedangkan untuk yang fasilitas lainnya lainnya. Seperti transportasi Tabanan Serasi bagi anak tugas dari Dinas Perhubungan, fasilitas wifi gratis tugas dari Dinas Kominfo, Perpustakaan tugas Dinas perpustakaan.
“Jadi untuk permainan anak, itu punya DLH yang mengkoordinir,” ujar Gunawan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia belum menanggapi soal ini. Meski telah dihubungi via telepon dan pesan melalui whatsApp.
Editor : Yoyo Raharyo