Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sempat ‘Menolak’, Bali Akhirnya Ikut Terapkan PPKM Darurat Level 3

Didik Dwi Pratono • Jumat, 2 Juli 2021 | 05:15 WIB
sempat-menolak-bali-akhirnya-ikut-terapkan-ppkm-darurat-level-3
sempat-menolak-bali-akhirnya-ikut-terapkan-ppkm-darurat-level-3

DENPASAR-Keputusan berubah-ubah kembali diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyikapi rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.


 


Jika sebelumnya pihak Pemprov Bali melalui Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan tidak ikut memberlakukan PPKM darurat karena masih dalam kategori zona orange.


 


Kali ini, hanya hitungan sehari, keputusan itu kembali dianulir


 


Kata lain, Pemerintah Provinsi Bali akhirnya angkat tangan dan bersedia memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sebagaimana pengumuman Presiden Jokowi.


 


Seperti diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (1/7).


 


Dikatakan, jika PPKM Darurat juga akan diberlakukan di Provinsi Bali.


 


"Provinsi Bali saat ini berada pada asesmen situasi pandemi level 3 (tiga), di Bali kita akan mulai laksanakan PPKM Darurat mulai hari ini," ujarnya. 


 


Untuk itu, pihaknya mengimbau dan meminta kesadaran kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) terkait batas waktu buka usaha yang harus dipatuhi.


 


Adapun kata Rai Dharmadi, pertimbangan Bali masuk ke dalam level 3, karena Bali masih masuk kedalam zona orange.


 


Sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang masuk zona orange, yakni meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung dan Bangli.


 


Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan, di seluruh Kabupaten/Kota dapat diberlakukan hal yang sama sehingga tidak ada lagi di seluruh daerah kurang ketat dalam pengawasan protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.


 


Diharapkan dengan dimulainya PPKM Darurat ini masyarakat dapat bersama bergotong royong untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Saling menjaga satu


dengan yang lainnya agar Bali ini tetap aman dan nyaman sebagai bagian daripada destinasi pariwisata di Indonesia.

Editor : Didik Dwi Pratono
#denpasar #ppkm darurat #badung #pemprov bali #jembrana #bangli #presiden jokowi #klungkung #buleleng #gianyar