SINGARAJA– Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng kembali mendatangi sejumlah konter seluler di Buleleng.
Tim kembali meminta agar konter seluler menutup usaha mereka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kali ini tim didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Dalam tim terlihat Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, dan Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa.
Saat didatangi tim, pemilik usaha kembali terlibat adu mulut dengan satgas.
Pemilik usaha berpendapat mereka masuk dalam kategori usaha esensial. Sementara satgas berpendapat, mereka seharusnya membatasi penjualan.
Salah seorang pemilik usaha, Efendy Wijaya mengatakan, pihaknya sejatinya mendukung program PPKM Darurat.
Hanya saja terjadi multi tafsir soal usaha esensial maupun usaha non esensial, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021.
Fendy menyatakan dalam Inmendagri, sektor penyedia jasa telekomunikasi dan informasi, masuk dalam sektor esensial.
“Operator seluler dana data centre itu masuk di sana. Jadi kalau menurut saya, membaca ketentuan Inmendagri 18, tidak ada larangan untuk konter seluler,” kata Fendy.
Meski terjadi perdebatan, akhirnya pemilik usaha bersedia menutup sebagian usaha mereka. Usaha jual beli aksesoris dan ponsel, dialihkan pada penjualan online.
Sementara penjualan kartu operator seluler, pulsa, serta data seluler, diizinkan dilakukan secara langsung.
Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi sejumlah konter seluler.
Sebab mereka bersikeras menyediakan jasa penjualan ponsel dan aksesoris ponsel. Ia tak memungkiri sempat terjadi perdebatan di lapangan.
“Memang masih ada yang harus diberi pengertian. Beda pemahaman antara kami dengan mereka. Makanya kami beri pemahaman, apa saja yang boleh. Kalau jual pulsa dan kartu operator, silahkan. Kalau aksesoris, ponsel, ya tidak boleh. Karena itu yang menyebabkan kerumunan,” ujar Sutjidra.
Apabila masih ada yang membandel, Sutjidra menyatakan usaha tersebut akan disegel dan dipasangi garis polisi. “Kami akan beri tindakan tegas,” tukas Sutjidra.
Editor : Didik Dwi Pratono