TABANAN- Kendati telah memasuki tahun ajaran baru 2021/2022 dan proses pembelajaran telah dijalankan secara daring (online).
Sayangnya bantuan paket kuota internet bagi siswa dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum diterima.
Belum turunnya jatah internet bagi siswa mau tidak mau para orang tua siswa harus membeli paket internet.
Agar anak mereka dapat mengikuti pembelajaran secara daring. Apalagi diperparah dengan kondisi ekonomi saat ini setelah pemerintah memberlakukan PPKM darurat.
Bantuan paket kuota internet yang belum turun membuat Pemerintah Tabanan tidak dapat berbuat. Pasalnya Pemerintah Tabanan pada APBD tahun 2021 tidak menganggarkan bantuan bagi siswa untuk paket kuota internet.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengaku pihaknya tidak dapat berbuat dengan kondisi saat ini.
Pihaknya masih menunggu perkembangan kebijakan terkait bantuan kuota internet bagi siswa, guru, dosen, dan mahasiswa sebagaimana disampaikan Pemerintah Pusat.
“Kami masih belum berani pastikan kapan bantuan internet bagi siswa dicairkan. Sehingga kami belum berani mengambil langkah lainnya. Apakah seperti dulu menyiasati mengambil dana BOS terlebih dahulu untuk mengganti paket kuota internet,” kata I Nyoman Putra dikonfirmasi, Jumat (23/7).
Putra menyebut bantuan kuota internet tersebut kembali digulirkan Kemendikbud seiring dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan pengendalian Covid-19 tersebut mengharuskan kegiatan di sektor pendidikan dilaksanakan dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online (dalam jaringan).
"Informasinya kemarin seperti itu. Tapi kami masih menunggu kepastian mulai diberikan bantuan tersebut dari Kemendikbud," ujarnya
Putra juga mengungkapkan belum turunnya bantuan paket internet. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah SD dan SMP. Agar meminta para orang tua bersabar.
“Sekali lagi kami kapan bantuan paket internet diberikan kami belum tahu itu semua kebijakan pusat,” jelasnya.
Sebagaimana disampaikan dalam pengumuman sejumlah menteri terkait penerapan PPKM Darurat, sederet bantuan akan diprogramkan. Salah satunya bantuan kuota internet untuk menunjang PJJ.
Jika berkaca pada tahun ajaran 2020/2021 sebelumnya Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet yang terima siswa sebesar 35 GB perbulan, untuk guru memperoleh paket internet 42 GB.
Bantuan tersebut disalurkan dengan pihak sekolah menyetorkan nomor HP siswa dan guru ke data pokok pendidikan (Dapodik).
Editor : Didik Dwi Pratono