SEMARAPURA- Seluruh persyaratan telah dipenuhi guna meloloskan raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe mendapat gelar Pahlawan Nasional di tahun ini. Hanya saja nama Ida Dewa Agung Jambe ternyata tidak menjadi salah satu dari 4 tokoh yang dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, Rabu (10/11) lalu.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya membenarkan Ida Dewa Agung Jambe gagal ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Meski begitu, bukan berati ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi. “Semua persyaratan sudah terpenuhi,” kata Mahajaya, Kamis (11/11).
Dikatakan, nama Ida Dewa Agung Jambe telah masuk daftar tunggu untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Pihaknya tidak tahu kapan gelar itu akan diberikan. Sebab menurutnya ada ratusan tokoh dari berbagai daerah di Indonesia yang masuk daftar tunggu tersebut.
“Nama-nama tokoh yang telah memenuhi persyaratan diserahkan kepada Bapak Presiden. Nantinya Pak Presiden yang memilih tokoh yang akan dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional. Hak prerogatif Presiden untuk menentukan gelar Pahlawan Nasional,” jelasnya.
Terkait jumlah tokoh yang digelari Pahlawan Nasional setiap Hari Pahlawan menurutnya jumlahnya bervariasi. Adapun tahun ini ada empat tokoh yang digelari Pahlawan Nasional. “Kali ini Presiden memprioritaskan provinsi-provinsi yang tokoh daerahnya belum digelari Pahlawan Nasional,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra akhirnya mengusulkan Ida Dewa Agung Jambe untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional setelah usulan terhadap Ida Dewa Agung Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional tidak kunjung diterima pemerintah pusat. Itu lantaran Pemkab Klungkung baru berhasil melengkapi persyaratan pendukung. Sepeti membangun patung Ida Dewa Agung Istri Kanya, membangun balai budaya dengan nama Ida Dewa Agung Istri Kanya dan lainnya.
Sementara sejumlah persyaratan utama belum bisa dipenuhi. “Kisah sejarah beliau setelah perang Kusamba sampai dengan beliau wafat tidak ada. Selain itu, perjuangan beliau juga dianggap cukup singkat,” jelasnya.
Menurutnya peluang Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional lebih besar lantaran persyaratan utama usulan bisa dipenuhi.
Adapun bukti-bukti autentik yang sangat terkait dengan perjuangan Ida Dewa Agung Jambe tercatat dengan lengkap. Atas usulannya itu, menurutnya Pemkab Klungkung setuju untuk mengusulkan Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan. “Hanya saja persyaratan pendukungnya yang belum. Seperti patung, bangunan atas nama Ida Dewa Agung Jambe dan lainnya. Tapi itu kan persyaratan pendukung. Semoga bisa dibijaksanai,” ujarnya.
Editor : Yoyo Raharyo