Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kadernya Diadukan ke BK karena Utang Rp10 Juta, Ini Kata Cok Asmara

Yoyo Raharyo • Rabu, 24 November 2021 | 17:03 WIB
kadernya-diadukan-ke-bk-karena-utang-rp10-juta-ini-kata-cok-asmara
kadernya-diadukan-ke-bk-karena-utang-rp10-juta-ini-kata-cok-asmara

GIANYAR – Salah satu kader Partai Demokrat Gianyar bikin malu. Kader yang duduk di kursi DPRD Gianyar itu diadukan ke Badan Kehormatan (BK) karena masalah sepele. Yakni utang Rp10 juta yang belum dibayar.



Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara pun angkat bicara. Ia mengakui telah mendapat pemberitahuan terkait persoalan utang-piutang yang berujung pengaduan ke BK tersebut.


 


"Kami memang menerima surat seperti itu. Namun kami belum bisa memutuskan yang bersangkutan bersalah atau tidak," ujarnya.


 


Untuk mengambil keputusan, pihaknya akan menelusuri permasalahan itu.


 


"Kami terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu," jelasnya.


 


Pihaknya juga akan mengumpulkan data terkait duduk permasalahannya.


 


"Nanti tim kami di Demokrat secara independen akan datang ke Lombok, mengumpulkan data-data," ujarnya.


 


Menurutnya, masalah utang piutang sebetulnya bisa diselesaikan dengan mudah.


 


"Ini sebenarnya hanya persoalan utang piutang. Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Nanti adakah niat untuk itu, itu kami nantikan," ujarnya.


 


Sementara itu, permasalahan itu telah diketahui internal pegawai di Gianyar. Banyak yang menilai persoalan tersebut tergolong sepele untuk level anggota dewan.


 


Apalagi, penghasilan DPRD Gianyar mulai gaji hingga tunjangan mencapai Rp 50-an juta sebulan. 


 


Belum diketahui pasti siapa oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat yang diadukan ke BK tersebut. Namun, sebagai informasi, Fraksi Demokrat dalamm Pemilu 2019 lalu berhasil menempatkan lima wakil di DPRD Gianyar. Mereka adalah Ida Bagus Gaga Adi Saputra, I Ketut Karda, I Gede Sudiarta, I Ketut Jata, dan I Made Janji.



Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Anggota Fraksi Demokrat DPRD Gianyar dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar oleh salah satu pegawai Sekretariat DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.


 


Si oknum dewan ini dilaporkan karena diduga tidak membayar utang sebesar Rp 10 juta. Terkait laporan ke meja BK, Wakil Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra membenarkan hal tersebut.



"Besok (Rabu/23/11) kami ke Mataram, menanyakan kebenaran laporan tersebut. Saat ini kami sepakati belum mau berkomentar," ujar Ngakan Putra, Selasa (23/11).


Editor : Yoyo Raharyo
#fraksi demokrat #cok asmara