Desa Baktiseraga di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali meraih predikat Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Masyarakat setempat mulai sadar mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri.
EKA PRASETYA, Singaraja
DEBURAN ombak di Pantai Penimbangan terlihat begitu tenang. Beberapa warga terlihat sedang asyik mandi di pantai bersama keluarga mereka.
Ombak tenang ditambah cuaca yang cerah, berarti waktu yang tepat untuk menyelam. Tak ingin menyia-nyiakan peluang, Gede Wiadnyana, 41, bergegas menyiapkan peralatan scuba diving.
Pria yang sehari-harinya bertugas sebagai Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Penimbangan Lestari itu akan membersihkan karang. Maklum, sehari sebelumnya hujan turun dengan lebat.
“Biasanya dari sungai ada sampah yang terbawa sampai ke laut. Akhirnya nyangkut di karang. Jadi harus dibersihkan, biar tidak mengganggu pertumbuhan karang,” ujar Wiadnyana saat ditemui di Pantai Penimbangan pada Selasa (22/11).
Wiadnyana kemudian berganti pakaian. Dari kaus oblong menjadi pakaian selam. Sesaat kemudian ia sudah menggendong sebuah tangki oksigen menuju pantai.
Biasanya ia akan menghabiskan waktu hingga satu jam dalam sekali menyelam. Hampir tiap hari Wiadnyana melakoni rutinitas tersebut. Terkadang dalam sehari dia bisa menyelam hingga tiga kali.
“Karena memang itu tugas saya. Selama cuaca bersahabat dan memungkinkan, ya, saya menyelam,” katanya.
Bekerja sebagai penyelam, Wiadnyana menghadapi risiko tinggi. Dia bisa saja celaka saat sedang menyelam. Entah itu tenggelam atau terkena racun dari hewan-hewan yang ada di dasar laut.
Meski berisiko tinggi, ia tak gentar. Bila celaka saat bertugas, toh Wiadnyana sudah mengantongi BPJS Ketenagakerjaan. Biaya pengobatan maupun biaya kematian sudah ditanggung badan penyelenggara. Salah seorang anggotanya, Made Darmayasa telah membuktikan hal tersebut.
Darmayasa merupakan anggota Pokmaswas Penimbangan Lestari. Sejak awal 2021, ia jatuh sakit hingga tutup usia pada awal September lalu. Dalam hitungan hari, istri mendiang, Ketut Nariasih mendapat santunan Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Uang santunan kemudian digunakan untuk berjualan di kawasan Pantai Penimbangan.
“Dari sana saya dan teman-teman akhirnya yakin. Kalau ada musibah, setidaknya keluarga nanti ada pegangan. Karena kami kerja di tempat yang berisiko. Mudah-mudahan saja tidak terjadi,” ujarnya.
Pokmaswas Penimbangan Lestari merupakan salah satu kelompok pekerja informal yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 25 orang anggota yang terdaftar. Mereka hanya perlu membayar iuran sebanyak Rp 16 ribu per bulan. Sementara ini biaya iuran masih ditanggulangi lewat bantuan pihak ketiga.
Keterlibatan Pokmaswas dalam BPJS Ketenagakerjaan bermula pada akhir 2020 silam. Tatkala itu para penyelam di Pokmaswas Penimbangan Lestari terserap dalam program pemulihan ekonomi nasional, Indonesia Coral Reef Garden (ICRG).
Pihak desa menyadari bahwa para penyelam akan menghadapi tugas berat nan penuh risiko. Sayangnya ketika itu para penyelam nihil jaminan perlindungan. Baik perlindungan kecelakaan kerja maupun kesehatan. Beruntung ada pihak ketiga yang bersedia menggelontorkan dana corporate social responsibility (CSR). Dana itu kemudian digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2021.
“Akhirnya sekarang mereka merasakan manfaatnya. Beberapa bulan lalu ada anggota Pokmaswas meninggal dunia karena sakit, sudah langsung diberi santunan,” jelas Kepala Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada saat ditemui di balai desa setempat.
Menurut Armada bantuan iuran dari pihak ketiga akan berakhir pada bulan Desember ini. Tahun depan, Pemerintah Desa Baktiseraga berjanji akan membayari iuran anggota Pokmaswas. Pembiayaan itu akan dipasang pada pos pemberdayaan masyarakat.
“Nanti di APBDes kita carikan nomenklatur anggarannya. Nilainya tidak terlalu besar kok bagi APBDes. Kami belum bisa menggaji anggota Pokmaswas. Tapi kami harus memberikan dukungan, karena dampak yang kami rasakan besar. Setidaknya kami bantu bayar iuran mereka. Supaya ada pegangan untuk hari tua,” katanya.
Lebih lanjut Armada mengatakan, dirinya sebenarnya telah menginstruksikan seluruh staf desa, perangkat desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kartika Lestari, mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas pengangkut sampah yang bernaung di bawah BUMDes juga wajib ikut serta. Biaya iuran ditanggung pemberi kerja dan penerima kerja.
“Perangkat desa sudah wajib sejak 2018. Sedangkan BUMDes wajib sejak 2019. Jadi ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Kami sengaja masukkan jaminan hari tua juga, supaya mereka itu ada pegangan saat sudah berhenti bekerja nanti,” kata Armada.
Upaya itu ternyata berbuah manis. Dari 2.920 orang penduduk Desa Baktiseraga, setidaknya ada 466 orang yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar di antaranya adalah penerima kerja. Baik itu karyawan swasta, pegawai honorer, maupun guru honor. Namun ada juga 71 orang yang berasal dari sektor informal. Seperti juru angkut sampah, pokmaswas, serta pedagang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singaraja Hery Yudhistira mengungkapkan, Pokmaswas Penimbangan Lestari memang salah satu sektor informal yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka membayar iuran secara mandiri melalui BUMDes setempat dengan nilai Rp 16.800 per bulan.
“Pokmaswas itu salah satu kelompok informal yang terdaftar di Desa Baktiseraga. Selain itu ada beberapa pedagang juga. Memang sebagian besar yang terdaftar di sana itu karyawan,” kata Hery.
Hery menjelaskan Desa Baktiseraga saat ini terdaftar sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak tahun 2018. Desa itu ditetapkan karena jumlah kepesertaan terus tumbuh. Terutama dari sektor penerima upah.
Seiring dengan berjalannya waktu, lanjut dia, kepesertaan tak hanya menyasar sektor formal. Melainkan juga sektor informal.
Pada tahun 2021 ini, di Desa Baktiseraga pihaknya sudah menyalurkan beberapa santunan untuk sektor informal di Desa Baktiseraga. Yakni jaminan kecelakaan kerja untuk juru angkut sampah dan pedagang di desa setempat. Serta santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta untuk keluarga dari anggota pokmaswas yang meninggal dunia.
Lebih lanjut dikatakan, aparat desa dan manajemen BUMDes setempat juga turut aktif melakukan sosialisasi program. Sehingga kepesertaan, terutama dari sektor informal, perlahan menunjukkan trend peningkatan.
“Memang di sana awalnya yang banyak sektor formal. Seperti karyawan, pegawai, dan perangkat desa. Tapi sekarang perlahan dari sektor informal sudah mulai masuk. Memang belum optimal. Tapi kesadaran untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri ini sudah mulai tumbuh,” demikian Hery.
Editor : Yoyo Raharyo