Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ternyata Ini Besaran Gaji Dokter Kandungan yang Dibilang Kecil

Yoyo Raharyo • Kamis, 2 Desember 2021 | 18:15 WIB
ternyata-ini-besaran-gaji-dokter-kandungan-yang-dibilang-kecil
ternyata-ini-besaran-gaji-dokter-kandungan-yang-dibilang-kecil

SEMARAPURA – Seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan yang dikontrak Pemprov Bali untuk ditempatkan di RSUD Gema Santi, Nusa Penida resmi mengundurkan diri per 1 Desember 2021.


 


Pengunduran diri dokter spesialis kandungan dan kebidanan ini disebut-sebut karena gaji yang diberikan Pemprov Bali terbilang kecil.


 


“Dokter spesialis kontrak Pemprov Bali memutuskan mengundurkan diri lantaran gaji yang kecil,” kata Direktur UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, Selasa (30/11).


 


Lantas, berapa sebetulnya besaran gaji yang diterima dokter spesialis kandungan dan kebidanan yang dikontrak Pemprov Bali untuk ditempatkan Nusa Penida itu? Sumber dari Pemkab Klungkung kepada radarbali.id menyebutkan, gaji yang diberikan belasan juta.


 


“Gajinya Rp14 juta per bulan,” kata sumber ini.


 


Memang, kelihatannya, gaji dokter spesialis kandungan dan kebidanan ini dibandingkan dengan profesi lain tergolong cukup besar. Sudah lumayan.


 


Namun, menurut sumber ini, penghasilan dokter spesialis kandungan dan kebidanan bila berada di Bali daratan, bukan di Nusa Penida, bisa mencapai Rp100 juta per bulan.


 


“Kalau di luar Nusa Penida penghasilan dokter spesialis kandungan dan kebidanan bisa sampai Rp100 juta per bulan,” jelasnya.


 


Menurut sumber ini, bisa jadi alasan potensi penghasilan yang lebih besar di Pulau Bali daripada di Pulau Nusa Penida, menjadi alasan dokter tersebut memilih mengundurkan diri.


 


Sebelumnya, Rai Sutapa menjelaskan, di UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida awalnya punya dua dokter spesialis kandungan dan kebidanan. Dua dokter spesialis kandungan itu direkrut dari Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PDS/PDGS), dan tenaga kontrak Pemprov Bali.


 


Namun, dokter spesialis program bantuan PDS/PDGS yang mulai bertugas sejak 1 Desember 2020 memiliki masa tugas hanya 1 tahun sehingga berakhir pada 30 November 2021.


Sedangkan a dokter spesialis kontrak Pemprov Bali resmi mengundurkan diri per 1 Desember 2021 karena gajinya dianggap kecil.


 


Alhasil, UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida per 1 Desember 2021 terjadi kekosongan dokter spesialis kandungan. Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan dari dokter spesialis kandungan dan kebidanan terancam belum dapat terlayani.

Editor : Yoyo Raharyo
#pemprov bali #nusa penida