DENPASAR –Mundurnya seorang dokter spesialis Obgyn di RSUD Gema Santi Nusa Penida Klungkung dengan alasan digaji kecil terus menuai sorotan.
Salah satunya, sorotan datang dari Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya.
Saat dikonfirmasi, dr Suarjaya mengaku sangat heran.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap dokter spesialis kandungan yang tidak menjalankan amanatnya untuk bekerja karena merasa digaji kecil oleh Pemprov Bali.
"Saat kontrak dulu kan sudah kita kasi tahu (gajinya). Dia (Dokter Spesialis) bilang oke. Dan kemudian tanda-tangan, eh tahu-tahunya begini," ujar dr Suarjaya saat ditemui di acara Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (3/12/2021).
Bahkan terkait besaran honor dokter spesialis sebesar Rp 14 Juta juga dibenarkan dr. Suarjaya.
Bahkan, kata dr Suarjaya, nilai atau besaran honor tersebut juga sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
"Honornya kan sudah dalam Pergub. Itu lumayan tinggi. Dokter spesialis di Rumah Sakit Bali Mandara aja enam juta," kata dr. Suarjaya.
Diketahui sebelumnya, awalnya rumah sakit di Nusa Penida tersebut memiliki dua dokter spesialis kandungan dan kebidanan.
Dua dokter ini direkrut dari Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PDS/PDGS) dan tenaga kontrak Pemprov Bali.
Nah, satu dokter dari PDS/PDGS memiliki masa tugasnya hanya satu tahun, sehingga 30 November 2021 kemarin berakhir.
Sedangkan yang satunya lagi merupakan dokter spesialis yang dikontrak Pemprov Bali dan mengaku mundur karena mengaku digaji kecil. Sehingga sekarang untuk dokter spesialis kandungan ini masih kosong.
Editor : Didik Dwi Pratono