Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sulit Mengajak ODGJ Rekam E-KTP, Pihak Desa Minta Bantuan TNI-Polri

Yoyo Raharyo • Minggu, 12 Desember 2021 | 18:15 WIB
sulit-mengajak-odgj-rekam-e-ktp-pihak-desa-minta-bantuan-tni-polri
sulit-mengajak-odgj-rekam-e-ktp-pihak-desa-minta-bantuan-tni-polri


Setiap pemimpin di desa tentu pernah mengalami kesulitan dalam menangani warganya. Terutama terkait persoalan Administrasi yang menyangkut ODGJ. Lalu bagaimana menanganinya?



 


I WAYAN WIDYANTARA, Karangasem


 


PERBEKEL Desa Wisma Kerta, Kecamatan Sidemen, Karangasem, I Wayan Suyasa mengakui bahwa pandemi Covid 19 membuat pihaknya harus bekerja keras. 


 


Terutama terkait persoalan bantuan Covid-19 yang masuk dan diterima oleh warganya. Yang menarik adalah bantuan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


 


Sebelum bercerita, Suyasa memulai dengan mengklarifikasi bahwa jumlah ODGJ di Desa Wisma Kerta, ada sebanyak 7 orang. Bukan belasan sebagaimana pemberitaan sebelumnya. Namun kemudian ada penambahan lagi sebanyak dua orang.


 


"Dari data resmi pihak Puskesmas, ada tujuh orang yang dinyatakan sebagai ODGJ di Dusun Klungah," ujarnya Rabu (8/12) lalu.


 


Nah kemarin, lanjut Suyasa mengatakan pihak Dirjen Kementerian Sosial datang dan melakukan uji petik. Terkonfirmasi ada 7 orang ODGJ dan yang disabilitas 9 orang.


 


Dari keseluruhan jumlah ODGJ, dikatakannya bahwa ada satu ODGJ yang belum terekam KTP. Alasannya, yang bersangkutan sangat sulit untuk dimintai atau didekati untuk melakukan perekaman.


 


"Dia (ODGJ) itu lari. Kami tentu kesulitan untuk melakukan perekaman. Tapi untuk ODGJ yang lain sudah terekam. Ini berkat bantuan TNI dan polisi yang "menangkap". Kalau kami gak berani, takutnya nanti bisa jadi kekerasan," ujarnya.


 


Perekaman e-KTP ini penting dilakukan sebagai bentuk pendataan di desanya. Hal ini juga terkait dengan pemberian bantuan. Namun, Suyasa mengatakan, sebagian dari ODGJ tersebut pun sudah menerima bantuan.


 


"Ada peraturan di desa, bahwa orang berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan bantuan. Ini juga sesuai dengan kebijakan Kemensos Pusat. Jadi bantuan juga di terima oleh ODGJ. Kalau nggak ODGJ sebagai penerima langsung, ya ibunya yang dapat namun diterikat dalam satu keluarga," ujarnya.


 


Beberapa waktu lalu, Yayasan Aku For Bali bersama Organisasi Together For Bali hadir ke Desa Wisma Kerta, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Suyasa pun mengapresiasi hal tersebut, karena dalam situasi pandemi seperti ini, semua orang sedang kesusahan.


 


Suyasa pun berharap kepada pemerintah agar juga memperhatikan warga di desa, terutama untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan. Juga tak kalah menarik, Suyasa juga menegaskan bahwa 7 warga yang terindikasi ODGJ dan 9 warga disabilitas semuanya sudah tervaksin.

Editor : Yoyo Raharyo
#odgj