Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Segala Pelayanan hingga Menyeberang di Nusa Penida Wajib Vaksin ke-2

Yoyo Raharyo • Rabu, 22 Desember 2021 | 19:15 WIB
segala-pelayanan-hingga-menyeberang-di-nusa-penida-wajib-vaksin-ke-2
segala-pelayanan-hingga-menyeberang-di-nusa-penida-wajib-vaksin-ke-2

SEMARAPURA - Cakupan vaksinasi Covid-19 dosisi II di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali terbilang rendah. Nah, untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dosis II di Nusa Penida, warga yang membutuhkan layanan di kantor kecamatan dan menyeberang dari dan ke Nusa Penida wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis II atau ke-2.


 


Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra, Selasa (21/12) mengungkapkan, cakupan vaksinasi Covid-19 dosisi I di Nusa Penida sekitar 83 persen dari jumlah sasaran vaksinasi di kecamatan itu. Sementara untuk, cakupan vaksinasi Covid-19 dosisi II baru sekitar 63 persen.


 


“Berdasarkan evaluasi vaksinasi Covid-19 terkait upaya mempercepat dan mengejar capaian vaksinasi Covid-19 dosisi II masyarakat Nusa Penida dalam rangka membentuk kekebalan wilayah , masih belum ada pergerakan signifikan peningkatan warga yang sudah vaksinasi,” ungkapnya.


 


Melihat Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata sehingga mobilitas keluar masuk wisatawan cukup tinggi menurutnya resik penularan Covid-19 juga cukup tinggi. Sehingga kekebalan komunitas harus segera terwujud.


 


Dalam rangka percepatan capaian vaksinasi di dalam membentuk kekebalan komunitas, maka masyarakat akan didorong untuk melakukan vaksinasi dengan mewajibkan warga untuk bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi dosisi II saat membutuhkan layanan di kantor kecamatan dan menyeberang dari dan ke Nusa Penida.


 


“Ini berlaku mulai Jumat (24/12),” ungkapnya.

Editor : Yoyo Raharyo
#nusa penida #bali #klungkung