Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Buntut Patung di Telaga Mas, Pendaki hingga Pemedek Wajib Registrasi

Yoyo Raharyo • Selasa, 1 Februari 2022 | 19:15 WIB
buntut-patung-di-telaga-mas-pendaki-hingga-pemedek-wajib-registrasi
buntut-patung-di-telaga-mas-pendaki-hingga-pemedek-wajib-registrasi

AMLAPURA - Sebagai buntut pemasangan patung tanpa izin yang terjadi Kawasan Telaga Mas, Gunung Agung beberapa waktu lalu menghasilkan beberapa aturan baru. Aturan baru ini berlaku kepada para pendaki hingga pemedek. Yakni wajib registrasi.


 


Mulai Senin (31/1), Desa Adat Sogra dan Pengempon Pura Pasar Agung mewajibkan seluruh pemedek, masyarakat umum, wisatawan domestik, wisatawan manca negara yang akan melakukan pendakian untuk mengisi buku registrasi di posko Pendakian Gunung Agung yang berada di Parkiran Vip Pura Pasar Agung.


 


Hal itu diungkapkan Humas Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, I Wayan Suara Arsana. Kata dia keputusan tersebut berdasarkan hasil paruman Desa Adat Sogra dan Pengempon Pura Pasar Agung yang di laksanakan pada tanggal 30 Januari 2022 yang di hadiri oleh Ketua MDA Selat, Ketua PHDI Selat, Bendesa Adat dan Perbekel se Kecamatan Selat.



“Mulai hari ini semuanya wajib terregistrasi. Minimal koordinator rombongan, tujuannya untuk mengantisipasi kejadian kemarin dan tentunya demi menjaga kesucian pura serta keamanan bagi yang melaksanakan pendakian ke Puncak Gunung Agung, " jelas Suara Arsana. 


 


Ia melanjutkan, apabila pendataan dan registrasi tersebut tidak dilakukan oleh pendaki, maka pihak Pengempon Pura Pasar Agung dan Desa Adat Sogra akan memberikan sanksi adat sesuai Perarem dan Dresta Desa Adat setempat. Seperti misalnya pelarangan pendakian.



“Seiring dengan adanya aturan tersebut, nanti akan ada 10 orang yang disiagakan selama 24 jam di tempat registrasi,” ucapnya.

Editor : Yoyo Raharyo
#gunung agung