Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terapkan WFH, Kehadiran Pegawai Pemkab Dibatasi Maksimal 25 Persen

Didik Dwi Pratono • Kamis, 10 Februari 2022 | 20:45 WIB
terapkan-wfh-kehadiran-pegawai-pemkab-dibatasi-maksimal-25-persen
terapkan-wfh-kehadiran-pegawai-pemkab-dibatasi-maksimal-25-persen

NEGARA - Meningkatnya kasus positif Covid -19 membuat Kabupaten Jembrana turun level menjadi level 3.


Sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi dan diawasi ketat. Aktivitas pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana juga sudah dibatasi, hanya sebagian pegawai yang bekerja di kantor dan sebagian besar bekerja di rumah atau work from home (WFH).


Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan, mengenai penerapan WFH bagi pegawai pemerintah sudah dimulai sejak Selasa (8/2) kemarin, setelah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri untuk pembatasan pegawai di sektor pemerintah maksimal 25 persen dan WFH sebanyak 75 persen.


"Hal ini sudah saya sampaikan kepada masing-masing OPD untuk menindaklanjuti," ujarnya.


Dalam penerapan WFH, pegawai yang bekerja di kantor melihat situasi tempat kerja. Karena itu, diserahkan kepada masing-masing kepala OPD yang mengatur pegawai yang WFH atau yang WFO, sehingga pekerjaan di dinas tidak terpengaruh.


Namun mengenai kebijakan WFH bagi pegawai pemerintah ini, ada yang salah mengartikan. Pegawai yang WFH, ada yang menganggap libur kerja sehingga mengganggu pekerjaan pokoknya. Padahal penerapan WFH hanya pindah tempat kerja, tetapi beban pekerjaan yang sama.


"Kami mengingatkan kepada kepada jangan disalahartikan. Jangan sampai yang WFH justru tidur di rumah, pekerjaan menumpuk," terangnya.


Karena tujuan dari WFH, untuk membatasi pegawai uang masuk kantor hingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 di kantor.


"Ini yang kami hindari, persepsi pegawai dengan WFH justru keluar tidak bekerja di rumah. Atau ambil pekerjaan lain," tegasnya.


Mengenai kasus Covid-19 Jembrana, Sekkab Jembrana yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, menekankan seluruh pegawai yang bekerja di kantor dan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jembrana.


 


Pihaknya juga berusaha menyediakan tempat isolasi terpusat agar tidak ada yang menjalani isolasi mandiri, salah satunya memaksimalkan isolasi berbasis desa dan kelurahan.


Pengawasan tingkat desa juga harus diperketat agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Editor : Didik Dwi Pratono
#wfh #omicron