AMLAPURA- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung menerima ratusan permohonan untuk pindah agama dan memeluk agama Hindu dalam kurun waktu dua tahun belakangan.
Hal itu terlihat dari ratusan permohonan masyarakat yang menjalani prosesi Sudhi Wadani.
Salah satu tahapan yang mesti ditempuh ketika beralih agama menjadi pemeluk agama Hindu.
Di Klungkung, prosesi Sudhi Wadani yang ditangani PHDI Klungkung mencapai puluhan orang tiap tahunnya.
Bahkan data dua tahun terakhir, ada sekitar 100 orang lebih yang memohon untuk melangsungkan prosesi upacara Sudhi Wadani.
“Tidak hanya dari Klungkung saja, tapi juga dari luar daerah bahkan luar pulau,” kata Ketua PHDI Klungkung, Putu Suarta pada Jumat (18/2).
Dia merinci, tahun 2020 saja ada 57 orang yang mengajukan permohonan untuk memeluk Hindu, dan di tahun 2021 jumlah pemohon sama, yakni 57 orang.
“Ada juga WNA dua orang. Karena terikat pernikahan dengan orang Bali akhirnya mengikuti kepercayaan Hindu,” kata Suarta.
Proses upacara Sudhi Wadani digelar di Sekretariat PHDI Klungkung. Mengingat kondisi pandemi covid-19. “Tetap menekankan protokol kesehatan. Agar tidak terjadi kerumunan yang berlebih,” imbuhnya.
Suarta menambahkan, seseorang yang memutuskan memeluk Hindu harus didasari dengan keinginan sendiri. Artinya tanpa paksaan. Sehingga keputusan yang dibuat bisa dipertanggungjawabkan sendiri.
“Tahapannya yang bersangkutan menyampaikan permohonan ke PHDI. Pihak keluarga pemohon juga wajib tahu alasan dan tujuannya. Sehingga diketahui seluruh pihak termasuk nanti dengan aparat desa. Kalau sudah sah, kami dari PHDI ikut membimbing,” tandasnya.
Sementara itu, di tahun 2022 ini sudah ada 11 pemohon dan sudah menjalani prosesi Sudhi Wadani.
Editor : Didik Dwi Pratono